CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (26/12/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer diantaranya Guru Besar Filsafat Moral Romo Magnis Suseno, psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie dan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...