Sidang Lanjutan Bharada Richard Eliezer
Senin, 26 Des 2022 15.00 WIB
Senin, 26 Des 2022 15.00 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (26/12/2022).
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer diantaranya Guru Besar Filsafat Moral Romo Magnis Suseno, psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie dan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer diantaranya Guru Besar Filsafat Moral Romo Magnis Suseno, psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie dan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer diantaranya Guru Besar Filsafat Moral Romo Magnis Suseno, psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie dan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.
CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (26/12/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer diantaranya Guru Besar Filsafat Moral Romo Magnis Suseno, psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie dan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat
pengadilan negeri jaksel
ferdy sambo