CARITAU JAKARTA - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo menegaskan kliennya akan fokus menghadapi perkara persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dimintai tanggapannya terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut ada gerakan atau pesanan tertentu untuk mempengaruhi putusan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Denny Indrayana Ungkap Mahfud Md Temui Dirinya di Melbourne, Sodorkan Nama Capres
"Perlu saya sampaikan, klien saya saat ini hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya dan tidak akan menanggapi hal-hal yang tidak diketahuinya," kata Arman Hanis, Sabtu (21/1/2023).
Pengacara lainnya Rasamala Aritonang berharap persidangan bisa berjalan dengan lancar. Dia meminta hakim untuk memutuskan kasus ini dengan adil dan objektif.
"Sekali lagi kami berharap persidangan dan keputusan dapat dilakukan secara objektif, akuntable, juga adil untuk semua pihak termasuk bagi terdakwa," ujar Rasamala.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md merespons tuntutan seumur hidup yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat.
Mahfud mengaku, sebelum putusan Sambo dijatuhkan, dia mendengar ada gerakan dan pesanan tertentu.
"Yang saya bilang itu sebelum putusan kan (ada pesanan), saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang meminta memesan putusan Sambo itu dengan huruf ada yang minta dengan angka, jadi bukan putusan yang ini (yang dijatuhkan JPU)," kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Kamis (19/1/2023).
Mahfud menuturkan, sebelum tuntutan JPU, ada yang ingin Ferdy Sambo dihukum namun ada pula yang ingin dibebaskan. Mahfud memastikan Kejaksaan telah bersikap independen dalam menjatuhkan tuntutan kepada para terdakwa kasus tersebut. (DID)
Akademisi Unhas: Andalan Hati Punya Rekam Jejak Ku...
Mesin Pemenangan 02 Semakin Besar, 1.200 Relawan D...
Sudah Dirasakan Maysarakat, Ini Sederet Bukti Kine...
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahan...
Cawagub 02 Fatmawati Rusdi Dinobatkan Sebagai Pere...