CARITAU JAKARTA - Kuasa Hukum Rizky Billar, Neas Ginting membantah kliennya disebut-sebut telah membanting Lesti Kejora. Hal ini disampaikan Neas saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Bantahan tersebut diungkapkan, Neas, setelah dirinya mendapatkan keterangan dari Rizky Billar mengenai kronologi kejadian.
Baca Juga: Viral Korban KDRT Jadi Tersangka di Polres Depok, Pengamat: Polisinya Lebay
"Saya sudah tanyakan ke Billar apa benar membanting-banting? Oh, tidak bang. Lesti narik Billar, kalungnya putus, beliau menepis, jatuhlah ke lantai. Harus ada pemeriksaan sebenarnya, kita tidak bisa bicara terlalu banyak,” kata Neas.
Ia pun menyebut kabar yang beredar dalam pemberitaan media terlalu berlebihan. Neas Ginting dengan sangat yakin menyebut tidak ada aksi pembantingan.
"Membanting-banting berkali-kali itu tidak benar. Sebenarnya dia menepis ketika ke kamar mandi, Lesti mengejar, narik, terus ditepis (sama Billar) dan terjatuh. Laporan Lesti juga bukan dibanting tapi kebanting," ujar dia.
Keterangan yang disampaikan pengacara Rizky Billar tentu saja berbebeda dengan apa yang disampaikan pihak kepolisian, dalam hal ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endar Zulpan.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Zulpan membenarkan terkait surat laporan polisi tersebut. "Iya, benar," ujar Zulpan saat itu.
Adapun dalam surat laporan polisi itu disebutkan bahwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Rabu (28/9/2022) pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB. Peristiwa bermula ketika Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar berselingkuh dengan perempuan lain.
Pada saat pelantun Kejora itu meminta agar dipulangkan ke rumah orang tuanya, pesinetron tersebut pun emosi dan berusaha mendorong istrinya. Billar bahkan diduga membanting tubuh sang istri ke kasur dan mencekik lehernya, sehingga terjatuh ke lantai.
Duketahui, Rizky Billar telah dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam terkait kasus dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan suaminya, Rizky Billar, dengan UU No. 23 Tahun 2004.
Berdasarkan dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9/2022) dini hari dan pagi hari sekitar 10.00 WIB pada hari yang sama.
Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. Pemilik single hit Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Namun, permintaan tersebut justru membikin Billar emosi sehingga mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Tak hanya itu, Billar juga mencekik leher Lesti hingga dia terjatuh ke lantai. Kejadian itu disebut terjadi berulang-ulang.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (28/9/2022), Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya dengan menyeretnya ke kamar mandi dan membanting ke lantai. Tindakan ini mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher dan tubuh Lesti mengalami sakit. (DID)
Baca Juga: AG Teman Wanita Mario Dandy Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
kuasa hukum rizky billar kdrt polres jaksel bantah kdrt dibanting
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024