CARITAU JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menyatakan, Venna Melinda dikabarkan sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan, selama tiga bulan terakhir.
"Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir," kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Aden Wong, Suami dari WNA Korea yang Selingkuh dengan Tisya Erni Mundur dari Jabatan
Hotman menjelaskan jika sedang emosi, Ferry melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting yang menyebabkan Venna mengalami cedera pada tulang rusuk.
“Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dan dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," ujar dia.
Hotman mengungkapkan, Ferry Irawan merupakan pesilat yang bisa melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas. Selain itu, Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak pernah lagi memberi nafkah kepada Venna Melinda, sehingga selama itu Venna yang mencukupi kebutuhan hidup.
Hotman mengungkapkan kedatangan mendampingi Venna untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.
"BAP (berita acara pemeriksaan) hari ini bahwa untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri tapi mengalaminya tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak," pungkas Hotman. (DID)
Baca Juga: Ferry Irawan Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus KDRT di Polda Jawa Timur
kdrt venna melinda ferry irawan ancaman kekerasan hotman paris
RI - China Jajaki Kerja Sama Investasi dan Ketenag...
Chip M4 Tandai Apple Resmi Ikuti Tren AI
PLN Gelar Inspection Day K3 Serentak
HLM Rakorwil TP2DD Jatim Sepakati Pengembangan Ino...
China Serukan Israel Berhenti Menyerang Rafah