CARITAU JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyatakan, kasus gangguan ginjal akut pada anak merupakan kejahatan kemanusian. Pasalnya kasus gagal ginjal akut telah menyebabkan kematian.
Untuk itu dirinya memastikan, BPOM sebagai otoritas pengawasan obat, berjanji kasus gangguan ginjal akut pada anak tidak terulang lagi. Dengan begitu, sistem jaminan keamanan mutu obat bisa menjamin ke depan tidak akan terulang kembali.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Genosida dan Kejahatan Kemanusiaan Dihapus dari RKUHP
"Menjadi tugas kami, Badan POM sebagai otoritas pengawas memastikan ini tidak terjadi lagi dari aspek sistem pengawasan dan sistem jaminan keamanan dan mutu obat," kata Penny saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Menkes, IDAI dan GP Farmasi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Diketahui gangguan gagal ginjal akut dikaitkan dengan obat, terlebih obat sirop. Ditemukan peredaran obat-obatan sediaan cair/sirop yang ternyata mengandung zat pelarut tambahan berbahaya, yakni cairan pelarut tambahan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol byutil ether (EGBE).
Lebih lanjut Penny menegaskan, hal ini terjadi karena jalur prosedur pengadaan zat pelarut propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) tidak melalui pengawasan BPOM, melainkan melalui pengawasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Khusus produk PG dan PEG bagi kebutuhan farmasi, Penny menuturkan, sebagai zat pelarut wajib memenuhi standar baku mutu untuk memperoleh status pharmaceutical grade. Salah satu indikatornya adalah ketentuan ambang batas aman maksimal 0,1 mg/ml.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak disebabkan oleh zat kimia mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Hal ini berdasarkan analisis toksikologi pasien, obat-obatan yang dikonsumsi pasien, dan rekomendasi WHO yang menyebutkan besar kemungkinan pasien terpapar senyawa kimia berbahaya dari obat yang mereka minum.
"Faktor terbesar kenaikan kasus gangguan ginjal akut ini adalah senyawa kimia masuk ke dalam tubuh anak," pungkas Budi. (DID)
Baca Juga: Pakar Kimia Minta BPOM Uji Laboratorium Paparan Bisfenol A pada Kemasan Kaleng
gagal ginjal akut bpom kejahatan kemanusiaan penyebab kematian
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...