CARITAU MAKASSAR - Menyambut bulan suci Ramadan 1444 hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar tak segan-segan memberikan sanksi penutupan kepada para pengusaha tempat hiburan malam yang bandel.
Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan mengatakan, sejak 20 Maret 2023, usaha tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Kota Makassar diawasi secara ketat.
Baca Juga: Direksi Pertamina Patra Niaga Tinjau Kesiapan Terminal BBM dan LPG Surabaya
Kata dia, Kegiatan patroli yang terjadwal agar dilaksanakan setiap hari khususnya di bulan ramadan, mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar Nomor: 435/94/S.edar/Dispar/III/2023 tentang penutupan sementara tempat hiburan dalam rangka menghormati bulan suci ramadan 1444 H/2023 M dan memperingati hari nyepi.
Surat edaran yang telah ditandatangani oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, pertanggal 16 Maret 2023, sesuai regulasi termaktub di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Satpol PP Makassar berkomitmen untuk serius memerhatikan laporan masuk nama-nama tempat hiburan yang rawan buka di bulan ramadan secara terselubung. Sanksi tegas pun telah disiapkan.
"Seruan bagi pelaku usaha untuk patuh pada Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, ini bukan gertakan.” jelasnya.
Ikhsan mengungkapkan akan menurunkan personelnya melakukan patroli rutin mulai malam ini.
“Dimulai malam ini saya buktikan dengan menurunkan personel Satpol PP Makassar dan BKO setiap kecamatan turun melakukan patroli razia usaha hiburan,” tegasnya.
Menurut Ikhsan, pengawasan usaha tempat hiburan tetap masih berada pada kewenangan Satpol PP Makassar demi menjaga dan terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat yang sedang beribadah di bulan suci ramadan. (KEK)
Baca Juga: Israel Batasi Akses ke Masjid Al Aqsa dan Ancam Serang Rafah saat Bulan Suci Ramadan
tempat hiburan malam auhm satpol pp makassar bulan suci ramadan
Korps Baret Merah Tasyakuran HUT ke-72 di Kodam Br...
Evakuasi warga Terdampak Banjir di Lebak
Turki Gabung Afsel Gugat Genosida Israel ke Mahkam...
Harus Siap Jika Memburuk, Menlu Bahas Perlindungan...
Nobar Timnas Indonesia U-23 di Bali