CARIATU JAKARTA - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) menggelar unjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Inpassing terhadap para guru honorer yang telah mendapatkan sertifikat.
Aksi demonstrasi tersebut digelar di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (26/6/2023).
Para guru honorer tersebut merupakan guru-guru yang mengabdikan diri di sekolah tingkatan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
Baca Juga: Cerita Luceria Sitorus, 17 Tahun Pengabdian hingga Dilantik Menjadi PPPK
Selain mendesak Kemenag untuk menerbitkan SK Inpassing, FGSNI juga turut meminta kepada Presiden Jokowi agar segera memerintahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong proses pencairan gaji honorer bagi para guru.
Adapun SK Inpassing yang dituntut massa aksi merupakan program Kemenag dalam rangka proses penyetaraan jabatan dan kepangkatan bagi guru non PNS dengan jabatan yang dinilai dapat membantu kesejahteraan guru madrasah non PNS.
Berkaitan dengan hal itu, salah satu peserta aksi Miftahul Munir mengatakan bahwa pihaknya saat ini berharap pemerintah segera menerbitkan SK Inpassing dalam rangka mensejahterakan guru madrasah non PNS.
"Kami mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo agar segera memerintahkan Kemenag RI untuk segera turunkan SK Inpassing untuk kami,"
kata Miftahul kepada caritau.com, di lokasi.
Dalam keteranganya, pria yang akrab disapa Miftah itu menyebut, bahwa tuntutan kepada Kemenag RI untuk menurunkan SK Inpassing itu dalam rangka membantu para guru honorer mendapatkan kesejahteraan.
Hal itu lantaran menurut Miftah, bahwa para guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tersebut saat ini kondisi ekonominya sangat prihatin.
Berdasarkan hal itulah, pria asal Purbalingga itu mendesak Kemenkeu agar segera mencairkan dana tambahan melalui SK Inpassing kepada seluruh guru honorer sertifikasi non Inpassing di Indonesia.
"Kami mohon kepada Presiden Jokowi agar dapat memperhatikan apa yang kamu tuntut. Agar kami dapat bekerja lebih profesional dan sejahtera," tandas Miftah.
Sebagai informasi, Inpassing adalah proses penyetaraan jabatan bagi guru dengan status yang bukan PNS agar jabatannya sama dengan guru PNS. Program inpassing guru adalah program resmi yang diinisiasi oleh pemerintah untuk para guru non PNS, tujuannya agar bisa memperoleh penyetaraan gelar seperti guru PNS. Namun, untuk dapt memperolehnya ada syarat dan seleksi yang dilakukan. Jadi para guru non PNS harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan seperti kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, hingga lama masa kerja.
(GIB/IRN)
Baca Juga: Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh pada Sabtu 22 April 2023
fgsni guru guru honorer guru honorer non inpassing demonstrasi kementerian agama demo patung kuda inpassing guru
Dukung Merdeka Belajar, Pj Heru Berharap Anak-Anak...
Rumah Rusak Dampak Erupsi Gunung Ruang
Basri Baco Dorong Heru Gratiskan Sekolah Biar Jadi...
Buka Peragaan Busana, Pj Heru Harapkan Srikandi Ja...
Monas Bakal Tampung 20 Ribu Penonton Nobar Timnas...