CARITAU MAKASSAR – Dua bocah ingusan di Makassar menjadi provokator tawuran. Akibatnya ia harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Diketahui, dua bocah tersebut berinisial AW (16) dan ST (13), menjadi provokator tawuran yang terjadi antara warga Kakatua dan warga Mappaoddang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel.
Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Tawuran Pecah di Sawah Besar, Massa Saling Serang dengan Bom Molotov
Kapolsek Mamajang Kompol Mariana Taruk Rante membenarkan telah mengamankan dua remaja yang diduga provokator tawuran antara warga kakatua 2 dan warga Mampaodang, Kota Makassar.
"Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu buah ketapel (pelontar) dan tiga unit handphone," ungkapnya, Jumat (24/6/2022).
Ia menceritakan, pihaknya bergerak cepat membubarkan tawuran itu setelah menerima laporan dari warga sekitar. Kedua remaja tersebut diamankan pada tempat yang berbeda.
Salah satu pelaku sudah diamankan warga setempat. Sementara satunya lagi diamankan polisi.
"Kedua remaja tersebut mengakui untuk memancing situasi dengan cara membakar petasan dekat jembatan Jalan Mappaouddang, namun aksi mereka ditemukan oleh warga setempat," jelasnya.
Ia menambahkan salah satu pelaku berinisial ST, pernah diamankan unit Reskrim Polrestabes dengan kasus yang sama.
"Pelaku ST pernah diamankan di Unit Reskrim Polrestabes Makassar dengan Kasus yang sama yakni ikut terlibat tawuran di daerah Lepping, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar," tandasnya. (KEK)
tawuran warga bocah ingusan provokasi tawuran di makassar kota makassar
Koper Jemaah Calon Haji di Asrama Haji Donohudan
Kepadatan Jalur Wisata Puncak Bogor
Peningkatan Pengamanan di Pelabuhan Ketapang Jelan...
Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertib...
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...