CARITAU JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (Saber Korupsi) mendesak aparat hukum menindaklanjuti temuan terkait dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan mafia pertanahan di Morowali, Sulawesi Tengah.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum DPP LSM Saber Korupsi, Hisam Kaimudin usai melaporkan Kades Bahodopi berinisial ‘B S.Sos maupun Camat Bahodopi berinisial ‘T SE Adm SDA’ serta sejumlah PNS di Kabupaten Morowali ke Satgas Anti Mafia Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI, Kejaksaan Agung RI serta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hisam mengatakan, perlu ada ketegasan dan keberanian untuk memberantas tindak pidana korupsi di sektor Pertanahan. Terlebih dari hasil investigasi, pihaknya menemukan adanya indikasi dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dugaan itu diperkuat oleh keterangan saksi saksi dan data-data yang akurat.
"Dari hasil hasil temuan di lapangan terkait dugaan korupsi yang melibatkan mafia tanah, justru menyoroti penguasaan lahan secara ilegal oleh jaringan yang teroganisir. Bahkan praktek itu telah menimbulkan kerugian besar bagi negara serta mengakibatkan ketidakadilan bagi masyarakat setempat," kata Hisam di Jakarta.
“Oleh karenanya, patut diduga bahwa sejumlah pengusaha hitam dan oknum pemerintah daerah berkolusi untuk menguasai lahan-lahan penting di Morowali. Salah satunya adalah Calon Bupati Morowali periode 2024-2029 yang berinisial ‘Ik BR’, karena mengaku jika dirinya terlibat menjadi calo dalam tindak pidana kejahatan mafia Pertanahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah,” lanjutnya.
Hisam yang juga dikenal sebagai putra daerah asli dari Kabupaten Morowali, mengaku sangat khawatir terhadap tindakan oknum dari pemerintah daerah dan pengusaha hitam yang terindikasi kuat sebagai pelaku mafia tanah. Apa jadinya jika mereka kelak jadi pimpinan daerah di Kabupaten Morowali. Bahkan dari mereka kini ada yang tengah mengikuti kontestasi pemilihan bupati (Pilbup 2024) di Kabupaten Morowali, Sulteng.
“Hal tersebut tentu saja harus dicegah. Sebab, Morowali ini merupakan sebuah wilayah kabupaten yang selama ini dikenal sebagai pusat industri pertambangan strategis di Tanah Air. Lantas, jika mereka terpilih jadi pimpinan daerah di Kabupaten Morowali, bakal lebih rakus lagi, ” ungkap Hisam, apa adanya.
Oleh karenanya, tambah dia, upaya pencegahannya tidak ada cara lain yakni dilakukan pengusutan terhadap hasil investigasi yang didapat oleh Tim Saber Korupsi. Pemerintah Pusat melalui institusi terkait seperti Kejaksaan Agung RI, Kementerian ATR/BPN RI serta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai Penegak Hukum agar segera bertindak.
“Untuk ketiga institusi di atas dan instansi terkait di Kabupaten Norowali, sudah kami kirim berkas laporannya. Dan, berkasnya pun diperkuat oleh data-data akurat dan keterangan saksi – saksi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Makanya, kami minta agar segera dilakukan pengusutan. Hal ini tidak main-main, agar khususnya masyarakat di Kabupaten Morowali, tidak menjadi korban kehilangan lahan Pertanian dan perkebunan sepanjang masa,” papar Hisam Kaimudin, lagi.
Disebutkan bahwa DPP Saber Korupsi telah mengirim berkas lengkap dengan dilampiri data akurat kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung RI) pada 25 September 2024 lalu. Begitu pula di tanggal yang sama menyampaikan laporan resmi ke Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk kepada Ketua Satgas Anti Mafia Tindak Pidana Pertanahan, Kementerian ATR/BPN RI.
“Sedangkan yang bikin kami prihatin, ada sosok dari mereka itu, kini ikut dalam kontestasi di pemilihan bupati Morowali,” pungkas Hisam. (DID)
praktik mafia tanah saber korupsi morowali Sulteng Kemen art/bpn ri kpk
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...