CARITAU JAKARTA - Setelah mangkir pada panggilan pertama, Rizky Billar akhirnya menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (12/10/2022).
Pria yang akrab disapa Billar hadir di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Kepala Kantor OBU Merauke Tersandung Kasus KDRT, Kemenhub Membebastugaskan Sementara
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut saat ini Billar sudah di ruangan penyidik didampingi oleh pengacaranya.
Baca juga: Rizky Billar Mangkir dari Pemanggilan, Ini Tanggapan Pihak Kepolisian
“Sudah, sudah (di ruangan penyidik), sama pengacaranya,” ujar Nurma Dewi kepada awak media.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan menyebut bahwa kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar, kini telah dinaikkan statusnya, dari dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Jika terbukti melakukan KDRT, Rizky Billar akan dikenakan pasal KDRT Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Sebut Lesti Bukan Dibanting, Keterangan Kuasa Hukum Rizky Billar Berbeda dengan Polisi
Baik Billar maupu Lesti Kejora belum belum buka suara atas beredarnya gosip ini. Saat ini Lesti kejora sedang menjalani ibadah umrah. (RIO)
Baca Juga: Merasa Difitnah, Saipul Jamil Somasi Dewi Perssik
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...