CARITAU JAKARTA - Setelah mangkir pada panggilan pertama, Rizky Billar akhirnya menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (12/10/2022).
Pria yang akrab disapa Billar hadir di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: RCTI Gelar Meet and Greet 2024, Leslar dan Belasan Artis Bius Pengunjung Mall Summarecon Bekasi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut saat ini Billar sudah di ruangan penyidik didampingi oleh pengacaranya.
Baca juga: Rizky Billar Mangkir dari Pemanggilan, Ini Tanggapan Pihak Kepolisian
“Sudah, sudah (di ruangan penyidik), sama pengacaranya,” ujar Nurma Dewi kepada awak media.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan menyebut bahwa kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar, kini telah dinaikkan statusnya, dari dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Jika terbukti melakukan KDRT, Rizky Billar akan dikenakan pasal KDRT Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Sebut Lesti Bukan Dibanting, Keterangan Kuasa Hukum Rizky Billar Berbeda dengan Polisi
Baik Billar maupu Lesti Kejora belum belum buka suara atas beredarnya gosip ini. Saat ini Lesti kejora sedang menjalani ibadah umrah. (RIO)
Baca Juga: Ferry Irawan Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus KDRT di Polda Jawa Timur
Tradisi Plegung Sapi di Klaten
Menang Derby London Utara Lawan Spurs, Arsenal Jag...
Kerusakan Dampak Gempa Bumi Garut
Berduel Seru Lawan Marquez, Bagnaia Juarai MotoGP...
Bank DKI Kenalkan Jakarta Tourist Pass Kepada Tim...