CARITAU JAKARTA - Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengaku dirinya kecewa dengan keputusan Lesti Kejora untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.
Menurut Arist, alasan Lesti pencabutan laporan yang berdalih ‘demi kepentingan anak’ merupakan alasan yang tak bisa dibenarkan.
"Sangat kecewa, karena apa? Karena alasan yang digunakan adalah ‘demi kepentingan terbaik anak’, tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak. Itu artinya Lesti diduga melakukan eksploitasi anak hanya karena takut kehilangan suami. Semua anak di Indonesia tentu butuh bapak, tapi tidak itu bisa dipakai sebagai alasan," ujar Arist Merdeka Sirait melalaui YouTube pribadinya yang tayang pada Selasa (18/10/2022).
Arist menambahkan, Lesti cukup menyebut jangan sampai karena Rizky Billar masuk penjara. Karena jika Billar masuk penjara, hal tersebut bisa membuat dirinya kehilangan banyak kontrak pekerjaan. Tak perlu anak dijadikan alasan untuk mencabut laporan tersebut.
Baca Juga: RCTI Gelar Meet and Greet 2024, Leslar dan Belasan Artis Bius Pengunjung Mall Summarecon Bekasi
“Itu saja harusnya yang dijadikan alasan, jangan bawa-bawa anak. Jangan pakai tameng. Pakai aja alasan itu sudah. Itu kebohongan publik,” beber Arist.
Tak hanya itu, Arist juga menyinggung bagaimana sedihnya ayah Lesti Kejora, Endang, saat memberi pernyataan di depan media. Menurut Arist, kesedihan di raut wajah Endang terlihat dengan jelas.
“Ini seolah-olah dialihkan bahwa bapaknya yang mencabut laporan. Padahal laporan itu bukan dilakukan sama bapaknya, tapi sama Lesti. Ini mengalihkan isu,” jelas Arist.
Baca juga: Netizen Marah Besar dan Serukan Boikot Lesti Kejora, Ini Respons KPI
Aris menegaskan, ia mengimbau agar pihak terkait mengambil sikap tegas kepada pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dalam hal ini Rizky Billar.
“Boikot semuanya apa yang jadi aktivitas, karena gak layak. Selama ini masyarakat dibodoh-bodohi,” imbuh Arist.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekan lalu Lesti Kejora mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan.
Pencabutan laporan ini tak lama usai sang suami ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (HAI)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024