CARITAU JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyoroti sikap Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang ditenggarai kadang tak menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal proses penyelenggaraan tahapan kontestasi Pemilu 2024.
Lucius menuturkan, Formappi mencatat sedikitnya terdapat 48 rekomendasi Bawaslu kepada KPU. Dari total 48 rekomendasi Bawaslu RI itu kemudian hanya 14 yang telah ditindaklanjuti oleh KPU RI.
Baca Juga: Akhir Dominasi PDIP di 2024
Berkaitan dengan hal itu, dirinya menilai bahwa kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu RI sejauh ini masih banyak yang tidak direspon dengan baik oleh KPU. Bahkan, menurutnya cenderung seperti dianggap main-main.
"Seluruh kegiatan terlihat Bawaslu kerja keras sekali. Tapi sayang, kerja keras mereka dianggap main-main oleh KPU," kata Lucius dalam diskusi dengan tema 'Mengurai Problematika Akurasi Daftar Pemilih Terhadap Kualitas Hasil Pemilu 2024' di Media Center Bawaslu RI, pada Senin (17/7/2023).
"Karena kalau beres tidak ada yang bisa dimainkan. Jadi, semuanya memang dibikin bermasalah," sambung dia.
Dia menjelaskan bahwa salah satu contoh rekomendasi yang hingga saat ini tidak ditindaklanjuti yaitu mengenai polemik data Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya soal 4 juta pemilih yang masuk DPT namun tak miliki e-KTP.
Adapun sebelumnya, Bawaslu RI telah meminta atau merekomendasikan KPU agar dapat segera melakukan langkah perbaikan dan solusi perihal 4 juta data pemilih yang masuk DPT namun tak memilik e-KTP tersebut.
"Jadi dari Pemilu ke Pemilu, kita selalu punya persoalan dengan DPT, daftar pemilih tetap," terang Lucius.
Meski persoalan terkait DPT itu memang kerap muncul disetiap momentum Pemilu, namun menurut dia, semestinya KPU sebagai pihak penyelenggara pemilu dapat berkoordinasi juga dengan pemerintah dalam hal ini Disdukcapil Kemendagri untuk memperbaiki data tersebut.
Lucius menambahkan, dengan tidak kunjung selesainya polemik DPT di setiap momentum Pemilu, maka ditenggarai tidak ada niat yang baik dari pemerintah untuk melakukan upaya perbaikan terhadap data DPT yang bermasalah.
"Memang ada persoalan dengan administrasi kependudukan kita. Dan, saya kira juga pemerintah sengaja betul membuat administrasi daftar penduduk ini tidak pernah tutas," tandas Lucius. (GIB/DID)
Baca Juga: Tak Ingin Seperti Cerdas-Cermat, KPU Terima Masukan Masyarakat Perihal Materi Debat Pilpres 2024
Terapkan Co-Firing, PLTU Tembilahan Riau Mampu Ter...
Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Sudah 35%
Budi Daya Ikan di Tepian Sungai
GWK Bali Tutup Sementara, Buka Kembali 20 Mei
Keseleo hingga Uratnya Sobek Tak Bisa Sembuh Hanya...