CARITAU MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulsel telah menyerahkan berkas 85 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel pada Kamis (11/5/2023).
Dari 85 bakal calon Anggota DPRD Provinsi Sulsel yang didaftarkan di KPU, nama Dewa Agung Daeng Maraja mencuat sebagai bakal calon legislatif termuda di Pileg 2024.
Baca Juga: Temui Massa Aksi, Komisioner KPU Sulsel Bilang Begini!
Dewa Agung Daeng Maraja saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa semester akhir di fakultas hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Wakil Bendahara KNPI Kota Makassar serta Wakil Ketua Pemuda Penerus Amanat Proklamasi Indonesia (PPAPRI) Kota Makassar.
Ditemui awak media usai penyerahan berkas, Dewa Agung Daeng Maraja mengatakan ingin menjadi pelayan masyarakat yang berprinsip dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Saya ingin bekerja dengan jujur dengan mendengarkan aspirasi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan bahwa sejak awal dirinya telah berniat maju memperebutkan kursi sebagai anggota DPRD Sulsel.
“Harapan saya mohon doa dan supportnya dan mari kita kawal pesta demokrasi ini dengan nuansa yang harmonis,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Sulsel, Andi Ridwan Wittiri menyebut, ada 85 Bacaleg di provinsi yang terdiri dari 32 orang perempuan, 33 Bacaleg millenial dan yang lainnya Bacaleg senior.
"Bacaleg termuda ada berusia 22 tahun. Kemudian dari Fraksi PDIP yang berjumlah 8 orang 6 yang incumbent dan 2 lainnya ditugaskan untuk naik DPR RI. Kami tinggal menunggu hasil verifikasi," kata ARW. (KEK)
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Sulsel Perketat Pengawasan di TPS, Cegah Afiliasi Politik Tertentu
pdip sulsel dewa agung daeng maraja kpu sulsel caleg termuda
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024