CARITAU MAKASSAR - Sebanyak 29 dari 34 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sulsel belum memperbaiki syarat dukungan.
Diketahui, 29 bakal calon anggota DPD RU yang menyerahkan dukungan ke KPU Sulsel dinyatakan Belum Memenuhi Syarat dukungan minimal setelah melalui proses verifikasi administrasi (Vermin).
Baca Juga: Di Depan Pengurus Muhammadiyah Pasuruan, Ketua DPD RI Uraikan Sistem Bernegara Asli Indonesia
Di mana, mereka diberikan waktu perbaikan sejak tanggal 16-22 Januari 2023 mendatang.
"Kalau dilihat sejak tanggal 16 sampai sekarang belum ada perkembangan perbaikan. Mayoritas BMS belum kelihatan, walaupun perbaikan lewat Sipol," kata Kasubag Teknis KPU Sulsel, Muh Asri, Sabtu (21/1/2023).
Kata dia, meskipun penginputan perbaikan lewat Silon, akan tetapi sejumlah Liaison Officer (LO) datang melakukan konsultasi di Sekretariat pendaftaran KPU.
Kendati demikian, diakui kini masih berproses oleh LO maupun tim calon dalam perbaikan sehingga dipastikan saat tanggal 22 malam, semua berkas dukungan sudah lengkap sesuai dipersyaratkan.
"Semua perbaikan, mungkin untuk tanggal tanggal 22 itu sampai jam 23 di situ. Mereka semua masukan berkas, karena seperti waktu penyerahan dukungan. Banyak datang dan setor ke Sipol saat detik terakhir," ungkapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan jika semua calon akan melakukan perbaikan lagi pasca tanggal 22 Januari.
Kata dia, sekarang masih berproses masa perbaikan dari tanggal 16 sampai 22 Januari 2023. Selanjutnya KPU melakukan vermin lagi tanggal 23 Januari sampai 1 Februari 2023.
Dia menegaskan, jika tanggal 22 malam calon DPD yang kemarin masih BMS belum memenuhi persyaratan dukungan. Maka masih ada waktu perbaikan sehingga belum bisa dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
"Jadi, tanggal 23 sampai tanggal 1 Februari masih perbaikan lagi. Jadi, pasca tanggal 22 belum disebut TMS. Karena proses masih panjang," jelasnya.
Setelah tahapan vermin selesai, baru dilaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) bagi yang sudah mencukupi 1.000 dukungan dan tersebar di 3 Kabupaten dan Kota. Dan tidak BMS dukungan.
"Jadi, verifikasi faktual mulai tanggal 6-26 Februari," pungkasnya. (KEK)
Baca Juga: Komite II DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Aceh Tamiang
kpu sulsel calon anggota dpd ri dpd ri mayoritas calon belum perbaiki syarat dukungan
Tujuh Desa Terdampak Erupsi Abu Vulkanik Gunung Ib...
Bhikkhu Thudong Singgah di Temanggung
Aksi wartawan Malang Tolak RUU Penyiaran
Golkar Berpeluang Dukung Raffi Ahmad Maju Pilkada...
Partai Golkar Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilka...