CARITAU JAKARTA – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa menggeruduk Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Puluhan massa aksi yang juga tergabung dalam Partai Buruh itu menggelar aksi untuk menolak kenaikan harga BBM yang dinilai berdampak pada menurunya daya beli masyarakat.
Baca Juga: Sebut Terburuk Sepanjang Sejarah, Partai Buruh Desak Pemerintah Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Selain itu, puluhan buruh tersebut juga turut menyampaikan tuntutan lain yakni mengenai tidak naiknya upah buruh selama tiga tahun terakhir yaitu pada tahun 2020,2021 dan 2022.
Ketua KSPI Perwakilan Daerah (Perda) DKI Jakarta, Winarso mengatakan, aski unjuk rasa kali ini digelar massa buruh DKI dalam rangka menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah DKI Jakarta.
Tuntutan itu yakni, mengenai Kenaikan Harga BBM yang telah diputuskan oleh Pemerintah Pusat pada Sabtu (3/9/2022) lalu yang telah menurunkan daya beli masyarakat yang sebelumnya turun sebesar 30% kini bertambah menjadi 50 %.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," ujar Winarso saat melakukan orasi didepan Balaikota Jakarta, Senin (12/9/2022).
Kedua, lanjut Winarso, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen," tegasnya.
Ketiga, lebih lanjut Winarso mengatakan, buruh DKI Jakarta tetap menuntut Menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Cipta Kerja.
"Oleh karena itu, KSPI dan Partai Buruh DKI Jakarta meminta kepada Gubernur Anies Baswedan agar dapat mendukung tiga tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi," tandas Winarso.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan aksi selama sebulan penuh pada September ini.
Adapun tuntutan yang disuarakan adalah tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum 10-13 persen. (GIBS)
Baca Juga: Kawal Aksi Demo Partai Buruh, Polda Metro Jaya Terjunkan 622 Personel
buruh demo kspi partai buruh buruh tolak kenaikan bbm demo bbm
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024