CARITAU JAKARTA - Gejolak di kalangan buruh akibat besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sepertinya bakal terjadi lagi, akibat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Pasalnya, jika rumus perhitungan UMP dalam PP itu digunakan, kenaikan UMP 2023 hanya 2-4%, dan buruh menolaknya.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, angka itu tdak mencerminkan kondisi saat ini, di mana berbagai harga barang naik.
Baca Juga: Demo di Patung Kuda, Buruh Ancam Lakukan Mogok Nasional
"Hanya naik 2-4%. Jadi, yang dipakai harusnya rumus kenaikan UMP adalah inflasi plus pertumbuhan ekonomi, yaitu sebesar 13 persen (PP Nomor 78 Tahun 2015)," kata Iqbal, Jumat (11/11/2022).
Penolakan yang sama juga disampaikan Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos. Menurutnya, PP 36 akan menjauhkan buruh dari upah dan kehidupan yang layak, karena jika skema perhitungan upah menggunakan beleid tersebut, kenaikan UMP akan sangat kecil.
Padahal, katanya, jika melihat kondisi saat ini; harga bahan pokok, BBM dan sejumlah kebutuhan naik, harusnya kenaikan upah buruh bisa mencapai 30%.
"Apalagi dengan berbagai kenaikan kebutuhan pokok, kenaikan listrik, kenaikan BBM bahkan kenaikan PPN 11% berimbas kepada semua kebutuhan hidup, termasuk harga kos/kontrak rumah. Sedangkan upah buruh semakin dikikis," ujarnya.
Selain mengerdilkan upah buruh, Nining menilai keputusan pemerintah menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 juga berpotensi melanggar putusan MK soal hasil uji materi UU Cipta Kerja.
Karena PP 36 merupakan aturan turunan UU Cipta Kerja yang oleh MK dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan uji materi dibacakan. (DID)
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi 2024
kspi ump dki said iqbal uu cipta kerja upah buruh pengupahan
KNKT Evakuasi Puing Pesawat Jatuh Cessna ke Bandar...
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke...
Kemenhub: Pesawat Jatuh di BSD Jenis Cessna 2006 B...
Evakuasi Tiga Korban, Tim SAR Potong Badan Pesawat...
Slamet Rahardjo: Sebelum Salim Said Datang, Dunia...