CARITAU MOSKOW - Senator Amerika Serikat Lindsey Graham masuk dalam daftar buronan Rusia usai memberikan pernyataan kontroversial saat bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di Kiev. Hal tersebut diumumkan Kementerian Dalam Negeri Rusia, dikutip Sealsa (30/5/2023).
"Graham Lindsey Olin, warga Amerika, lahir 9 Juli 1955 adalah buron, berdasarkan pasal hukum pidana (Rusia)," kata Kementerian Dalam Negeri Rusia, seperti dilaporkan kantor berita TASS.
Sehari sebelumnya, Rusia mengumumkan telah membuka penyelidikan tindak pidana terhadap Graham atas komentar yang dia buat, yang dianggap Rusia sebagai "Russophobia" -- ketidaksukaan yang kuat terhadap Rusia dan hal-hal tentang Rusia, terutama sistem politik atau kebiasaan khas negara bekas Uni Soviet.
“Ketua Komite Investigasi Rusia A.I. Bastrykin menginstruksikan Departemen Investigasi Utama untuk memulai penyelidikan kriminal atas pernyataan senator AS tentang pembunuhan orang-orang Rusia,” kata pernyataan Komite Investigasi Rusia yang dibacakan pada Minggu. dilansir dari Antara.
Pernyataan tersebut juga mengatakan bahwa para penyelidik dari Komite Investigasi Rusia akan memberikan "penilaian hukum yang tepat" terhadap kasus itu.
Dalam sebuah video yang dibagikan oleh akun Telegram Presiden Ukraina, Graham yang sedang bertemu dengan Zelenskyy di Kiev pada Jumat (26/5) itu diketahui mengatakan: "Rusia sedang sekarat" dan menyatakan dukungan yang diberikan AS merupakan "uang terbaik yang pernah kami habiskan."
Menanggapi video tersebut, para pejabat Rusia mengecam komentar Graham itu.
Sementara itu, Kremlin mengatakan bahwa AS sedang menanggung malu yang sangat besar dengan memiliki senator-senator semacam itu. (IRN)
rusia amerika serikat as senator amerika serikat lindsey graham ukraina buronan russophobia volodymyr zelenskyy
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...