CARITAU JAKARTA - Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah, berharap keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto lebih efektif.
"Bapak Presiden melalui Ketua Komite Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan juga sebagai Menko Polhukam, membentuk satgas yang dipimpin Pak Menko Polhukam. Harapannya dengan satgas ini tentu penekanan, pencegahan, dan pemberantasan terkait dengan judi online bisa lebih efektif dilakukan," kata Natsir dalam diskusi ‘Mati Melarat Karena Judi’, di Jakarta, Sabtu (15/6/2024).
Natsir mengaku resah terhadap akumulasi angka perputaran judi online atau daring yang mengalami peningkatan secara signifikan. Transaksi judi online pada 2021 berada di angka Rp57 triliun, kemudian melonjak menjadi Rp81 triliun di 2022 dan menjadi Rp327 triliun di 2023.
Natsir juga menyebut, laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 2022 sampai dengan tahun ini juga meningkat drastis. Pada 2022, misalnya, ada sekitar 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigakan, sementara di 2023 ada sekitar 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan.
"Laporan transaksi keuangan mencurigakan di 2024 mencapai 14.575 sampai hanya dengan Mei," ujarnya.
Berdasarkan data yang ada, judi menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima yaitu 32,1%, kemudian penipuan berada di angka 25,7% dan tindak pidana lain 12,3%, serta korupsi di 7%.
Sampai saat ini, PPATK telah memblokir 5.000 rekening yang terlibat dalam transaksi judi online. Natsir juga mengungkapkan bahwa di kalangan pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga mendominasi pemain judi online yang ada di Indonesia.
"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Di mana misalnya, pendapatan keluarga itu katakanlah Rp200 ribu per hari, Rp100 ribu nya itu digunakan untuk judi online. Itukan signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," jelas Natsir.
Sebelumnya, pada Jumat (14/6/2024), PPATK seperti dirilis Antara mencatat transaksi kegiatan judi online di Indonesia dalam kuartal 1 periode Januari-Maret 2024 mencapai angka fantastis. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut, transaksi fantastis akibat judi online lebih dari Rp100 triliun.
"Ya tahun ini saja, tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal 1) sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun," ucap Ivan. (BON)
Baca Juga: Prihatin Merebaknya Judi Online di Kalangan Muda, Menkominfo Ajak Masyarakat Bantu Berantas
Baca Juga: Mahfud Tanggapi Temuan PPATK Soal Aliran Dana Rp195 Miliar: Kalau Memang Ada Sikat Saja!
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...