CARITAU PEKANBARU - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung (tengah) memperlihatkan sejumlah barang bukti ketika pengungkapan kasus permainan judi online di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Jumat (22/9/2023). Polda Riau berhasil mengamankan seorang tersangka afiliator judi online di Pekanbaru dan juga mengamankan aset tersangka yang diduga hasil dari judi online yang telah dikelolanya dari tahun 2016 yang lalu berupa 2 rumah mewah, 2 motor, 5 mobil beserta 1 set komputer dengan total rampasan aset mencapai Rp57,7 miliar. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
pengungkapan kasus permainan judi online pekanbaru judi online
Golkar Berpeluang Dukung Raffi Ahmad Maju Pilkada...
Khofifah-Emil Resmi Didukung Golkar untuk Pilkada...
Saat Ditangkap Bersama Kang Mus, Polisi Sita Biji...
DPR AS Sahkan RUU untuk Menekan Biden Kirim Senjat...
Kang Mus Preman Pensiun Depresi Dirawat di RSKO