CARITAU JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi meblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di antaranya beberapa platform distribusi game online yang popular di dunia seperti Steam, Epic Games, dan Origin.
Selain itu, Kominfo juga memblokir layanan keuangan Paypal, yang banyak digunakan masyarakat untuk bertransaksi khususnya bagi pekerja kreatif, streamer game, hingga freelancer.
Baca Juga: Kemenkominfo Imbau Platform Digital Pantau Konten Judi Online Terkait Pilpres
Hal ini membuat netizen geram karena platform tersebut merupakan mata pencaharian bagi sebagian masyarakat Indonesia. Di dunia maya, kemarahan netizen dituangkan dengan tagar #BlokirKominfo dan beberapa tagar lainnya.
Hingga hari ini, Selasa (02/08/2022), tagar #BlokirGakPakeMikir bahkan masih trending di Indonesia. Masyarakat masih sangat geram dengan tindakan Kominfo yang memblokir beberapa PSE tersebut.
“Thank you @kemkominfo JUDI ONLINE di approve. Legal dong ya? Kita dianjurkan oleh Bapak Semuel (Direktur Jendral) @kemkominfo untuk bermain game tsb yaaa!! Boleh juga cek pasal di UU ITE nih Pak. Gimana pendapat temen2?” tulis akun @inayma di twitternya dengan menginput beberapa gambar.
Cuitan tersebut menghasilkan jumlah likes, retweet, dan replies yang cukup banyak dan banyak juga netizen yang membalas cuitan tersebut.
“@kemkominfo woi, sadar woi... gaji gw ada di Paypal, malah diblokir… ini situs porno dilolosin.. yang trustpositif yg mana nih.. buset dah..” balas akun twitter @satsukyhiruta di cuitan @inayma.
Protes netizen di jagat maya juga diutarakan oleh akun @tehtarik_mantap.
"Yang berbau judi online dan pornografi tidak disentuh sama sekali. Saya tidak mengerti cara berpikir kominfo. Mereka hanya berpikir yang menguntungkan tanpa peduli dengan masa depan generasi muda," ujarnya, Minggu (31/7) malam.
Adapula warganet yang merespons komentarDirektur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan yang mengklaim tak ada aplikasi judi yang terdaftar Kominfo.
"Katanya bukan main judi tapi main kartu," ujar @aylaffyu_.
Lebih lanjut warganet menilai Kemenkominfo lewat aturan PSE itu lebih melegalkan judi online ketimbang warganet bekerja paruh waktu dengan orang luar negri, lewat sejumlah aplikasi.
"Lebih legal judi drpd freelance sama org luar," tutur @andfathan.
Merespons fenomena tersebut, per Minggu (31/7), situs PayPal yang semula diblokir kembali dibuka sementara guna memberi kesempatan kepada pengguna untuk mengalihkan dananya dari layanan keuangan tersebut ke platform lain.
"Kami sudah membuka sementara (situs web PayPal) per Minggu, (31/7/2022) jam 8 tadi. Proses pembukaan (situs) sudah dilakukan, sekarang pun sudah bisa diakses kembali, paling lambat jam 10 semua sudah dapat mengakses di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022) pagi. (ITA)
Baca Juga: Minta Blokir Rekening yang Terkait Judi Online, Menkominfo Surati OJK
blokir kominfo pse judi online steam dota paypal dirjen aptika samuel pangarepan
Dua Paslon Kompak Dampingi Cabup Sulsel 02 Andi Su...
Makan Siang Gratis, Digaungkan Prabowo Ditunaikan...
MRP Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP
Ribuan Warga Rantepao Toraja Utara Ikuti Anti Mage...
Diduga Langgar Etik, MRP Papua Barat Daya Adukan K...