CARITAU BANGKA – Dua pegawai berstatus tenaga kontrak Kabupaten Bangka diberhentikan dengan tidak hormat karena diketahui positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi Saat Hendak Amankan Terduga Bandar Narkoba di Sidrap Ditangkap
"Dua orang yang kami berhentikan tidak hormat status tenaga kontrak yang diketahui positif menggunakan narkoba setelah sebelumnya menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/5).
Ia menjelaskan pentingnya pemberian sanksi terhadap pegawai tersebut.
"Pemberhentian itu sebagai efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi contoh agar pegawai yang lain tidak melakukan pelanggaran menggunakan obat terlarang," ujarnya.
Selain dua orang tersebut yang sudah diberhentikan, pihaknya masih mengawasi empat orang lain atau rekan dua orang yang sudah diberhentikan karena patut dicurigai menggunakan obat terlarang yang sama.
"Saya akan menindak tegas bagi pegawai yang diketahui kedapatan menggunakan obat terlarang semua jenis seperti narkoba, ganja, maupun obat yang dilarang jenis lain," katanya.
Dia mengatakan tes urine bagi pegawai, baik ASN maupun tenaga kontrak, akan menyasar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara bertahap.
"Kami bekerja sama dengan Badan Narkotika sudah menyusun tes urine bagi ASN di semua OPD bahkan seluruh guru dan siswa tingkat SLTP kelas 9," kata Mulkan.(HAP)
Baca Juga: Pemusnahan Sabu - Sabu Hasil Tangkapan Satgas Pamtas
Prabowo Sambangi PBNU, Akui Betapa Jokowi Siapkan...
Marc Marquez Optimis Naik Podium Sirkuit Jerez
Manasik haji di Banyuwangi
Polisi Tangkap Artis Rio Reifan Dugaan Penyalahgun...
Menkeu Pastikan Keluhan Terhadap Bea Cukai Telah D...