CARITAU CIANJUR – Satnarkoba Polres Cianjur Jawa Barat mengungkap ladang ganja seluas 10 hektare di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, sudah pernah dipanen dengan hasil 3 kilogram ganja kering siap pakai.
Baca Juga: Kota Bandung Jadi Juara Umum Popda XIII Jawa Barat
Kelima tersangka memiliki tugas masing-masing, termasuk menjual ganja ke bandar.
Menurut AKP Maruf, pihaknya bersama tim gabungan Perhutani Cianjur, terus melakukan pengawasan dan pemantauan di hutan lindung milik pemerintah agar tidak dijadikan lahan untuk menanam ganja atau tanaman terlarang lainnya.
"Kita akan tangkap secepatnya karena identitas kelima orang tersangka lainnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran petugas," katanya.
Sebelumnya seperti dirilis Antara, Polres Cianjur menetapkan H sebagai tersangka pemilik ladang ganja seluas 10 hektare yang ditanam di sejumlah lokasi berbeda. Tersangka H mengakui telah menanam ganja bersama lima orang tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, sebelumnya petugas meminta keterangan delapan saksi, satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka lainnya.
"Tersangka H ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk salam DPO Polres Cianjur," kata Kapolres.(HAP)
satnarkoba polres cianjur jawa barat ladang ganja 10 hektare di gunung karuhun kecamatan campaka pernah dipanen dengan hasil 3 kilogram ganja kering siap pakai
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024