CARITAU PALEMBANG - Aparat kepolisian menangkap dua tersangka pelaku pencurian lima unit kursi taman model bangku panjang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.
"Dua pelaku pencurian kursi di Taman Beregam berhasil kami amankan semalam ya, setelah pelaku melakukan aksinya pada Senin 20 Mei 2024," kata Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, di Musi Rawas, Selasa (21/5/20240.
Menurut kapolres, kedua pelaku, (R) dan (R) merupakan warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Mura. Keduanya diduga melakukan aksi untuk judi slot dan membeli narkoba.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban berinisial MOK (35), ASN di Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Mura, bahwa telah terjadinya pencurian kursi besi Taman Beregam di depan Gedung Dekranasda Mura.
Ada tiga unit kursi bangku besi warna kuning dan dua unit kursi bangku warna hitam panjang milik Pemkab Mura hilang.
"Akibat kejadian tersebut, Pemkab Mura mengalami kerugian lebih kurang Rp15 juta, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Beliti untuk ditindaklanjuti," katanya.
Setelah mengamankan kedua tersangka, tim menelusuri beberapa barang bukti guna proses pembuktian pidana, sementara terhadap kedua tersangka dan BB yang ditemukan diserahkan kepada Penyidik Polsek Muara Beliti, Polres Mura. (BON)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...