CARITAU MAKASSAR - Polisi meringkus empat orang pelaku pencurian 400 itik di Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (19/9/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan, keempat pelaku yakni Kobar, Asong, Cemba, dan Rawi.
Baca Juga: Sparepart Lift Balai Kota Makassar Dicuri: Tiga Pelaku Diamankan, Motifnya Ternyata Gegara Ini!
"Sudah diamankan semua (diringkus di empat lokasi berbeda)," katanya, Jum'at (22/9/2023).
Ia mengatakan, keempat pelaku dalam melakukan aksinya mempunya peran masing-masing. Di mana, pelaku utama adalah Kobar.
"Pelaku utama ini Kobar. Dari hasil interogasi terhadap Kobar kami berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yang merupakan warga Kabupaten Pinrang," bebernya.
Ridwan menjelaskan, aksi pencurian itu bermula saat pelaku utama mengajak tiga orang pelaku lainnya untuk datang mencuri itik di Kabupaten Soppeng.
"Jadi Kobar ini memang sudah memantau, dia jadi penunjuk jalan usai mengajak ketiga pelaku lainnya," jelasnya.
Menyadari itiknya hilang, korban lalu mendatangi Mapplres Soppeng untuk membuat laporan polisi. Korban mengalami kerugian senilai Rp26 juta
Saat ini keempat pelaku dan barang bukti berupa 400 ekor itik dan sebuah mobil yang digunakan untuk mencuri telah diamankan di Polres Soppeng.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Dua Pelaku Spesialis Pencurian Kekerasan di Makassar Dibekuk Polisi
Jokowi Berharap Tragedi Presiden Iran Tak Pengaruh...
Pemprov DKI Siap Gelar PPDB Tahun Pelajaran 2024/2...
Iran Investigasi Kecelakaan Heli Presiden Ebrahim...
Aksi Desak Ganti Produk Terafiliasi Israel
Penertiban APK Pilkada Kota Tangerang