CARITAU MAKASSAR - Polisi meringkus empat orang pelaku pencurian 400 itik di Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (19/9/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan, keempat pelaku yakni Kobar, Asong, Cemba, dan Rawi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Remaja Curi Laptop di Sikka NTT
"Sudah diamankan semua (diringkus di empat lokasi berbeda)," katanya, Jum'at (22/9/2023).
Ia mengatakan, keempat pelaku dalam melakukan aksinya mempunya peran masing-masing. Di mana, pelaku utama adalah Kobar.
"Pelaku utama ini Kobar. Dari hasil interogasi terhadap Kobar kami berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yang merupakan warga Kabupaten Pinrang," bebernya.
Ridwan menjelaskan, aksi pencurian itu bermula saat pelaku utama mengajak tiga orang pelaku lainnya untuk datang mencuri itik di Kabupaten Soppeng.
"Jadi Kobar ini memang sudah memantau, dia jadi penunjuk jalan usai mengajak ketiga pelaku lainnya," jelasnya.
Menyadari itiknya hilang, korban lalu mendatangi Mapplres Soppeng untuk membuat laporan polisi. Korban mengalami kerugian senilai Rp26 juta
Saat ini keempat pelaku dan barang bukti berupa 400 ekor itik dan sebuah mobil yang digunakan untuk mencuri telah diamankan di Polres Soppeng.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Bangku Panjang Taman Milik Pemkab Mura
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...