CARITAU MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel meringkus delapn pria yang berprofesi jadi pengedar sabu dan ekstasi.
Kedelapan pria itu diamankan di dua kabupaten yakni Kabupaten Sidrap dan Enrekang pada Kamis (25/5/2023) lalu.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Dibekuk Polisi: Satu Ditembak-Aktor Utama Menyerahkan Diri
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, penangkapan tersebut pihaknya memback up Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Tepatnya di Maiwa Enrekang dan Pancarijang Sidrap.
"Jadi kami membackup BNNP Sulsel terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi merk Gucci di Enrekang dan Sidrap," ujar Dharma, Sabtu (27/5/2023).
Dituturkan Dharma, Kedelapan pengedar tersebut masing-masing, Hasriadi (37), AM (17), Hariadi (43), Syukur (30), M Nur (33), Armawan (35), M Rafli (16), dan AS (13).
Setelah serangkaian penyelidikan akhirnya didapati informasi terkait AMR (17). Rumahnya di Maiwa, Enrekang, digeledah.
Di situ, ada 293 butir ekstasi disimpan di dalam kaleng biskuit. Dia mengatakan kalau itu milik Adi alias Hasriadi. Sekira pukul 04.30 Wita, Adi ditangkap di Pancarijang, Sidrap.
Sampai pada akhirnya Resmob Polda menangkap 8 orang. Turut diamankan barang bukti berupa 1 kaleng biskuit, 3 saset plastik bening berisi ekstasi 293 butir, 2 hp Nokia 105.
“Para pelaku dan barang bukti kami serahkan ke BNNP,” tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Perampokan Uang Tunai Ratusan Juta di SPBU Maros Ternyata Diotaki Manager SPBU
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...