CARITAU MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel melumpuhkan dua orang pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, dua pelaku yakni Ikwanul Yasin (19) yang bertindak sebagai eksekutor dan Muh Fajrin (22) yang bertindak sebagai penjoki motor.
Baca Juga: Dua Begal di Makassar Diringkus Polisi: Ancam Korban Pakai Busur-Badik
"Kedua pelaku diamankan di Jawaln Mawas, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel berdasarkan laporan polisi - LP / B / 381 / V / 2023 / SPKT / POLSEK TAMALATE / POLRESTABES MAKASSAR / POLDA SULSEL," kata Dharma, Sabtu (27/5/2023).
Saat hendak dilakukan pencarian barang bukti sepeda motor yang digunakan kedua pelaku dalam melakukan aksi pencurian, keduanya berusaha melarikan diri.
Anggota pun dengan sigap memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Nahasnya, kedua pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan itu.
"Sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku, selanjutnya pelaku di bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.
Di mana, pada beberapa waktu lalu keduanya melakukan aksi pencurian terhadap seoranh pengendara motor. Saat itu, korban menaruh HP-nya di dasbor.
Sesaat kemudian, kedua pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung merampas HP Redmi Note 9 Pro milik korban lalu kabur.
"Korban berusaha mengejar pelaku, namun terjatuh di tengah jalan dan mengalami sejumlah luka di bagian lutu, kaki, memar di baguan kedua, tangan. Sehingga korban harus dirawat di RS," jelasnya.
Dari hasil interogasi, keduanya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di Kota Makassar. Di mana, kedua pelaku mengancam korban jika berusaha melawan.
"Kedunya mengakui melakukan pencurian HP tersebut dengan cara menarik HP tersebut dari dasbor korban sehingga korban terjatuh dari motornya dan mengalami luka-luka," katanya.
Lanjut Dharma, kedua pelaku juga pernah melakukan pencurian di Jalan Baji Gau pada April 2023.
"Pelaku berhasil merampas 1 Unit HP Oppo yang berada di dashboard motor korban," lanjutnya.
Kemudian keduanya juga pernah melakukan penyerangan di salah satu warkop yang terletak di Kompleks BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
"Pelaku mengancam korbannya dengan sebilah parang dan berhasil mencuri laptop," bebernya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 HP Redmi Note 9, 1 Sepeda motor Scoopy dan 1 buah topi diamankan di Mapolsek Tamalate. (KEK)
Baca Juga: Polisi Amankan Imigran Afganistan di Makassar, Terlibat Kasus Tipu Gelap dan Narkoba
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...