CARITAU MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto memastikan pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus tarik tambang pecahkan Rekor MURI berujung petaka di Makassar yang digelar IKA Unhas beberapa waktu lalu.
Diketahui dalam kasus tarik tambang pecahkan Rekor MURI yang digelar IKA Unhas tersebut menyebabkan Masyita yang merupakan Ketua RT 001, RW 007, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal dunia.
Baca Juga: Terjunkan 1.200 Personel Amankan Tahun Baru 2024, Polisi Bakal Jaga Ketat Sejumlah Titik di Makassar
Masyita dikabarkan meninggal dunia usai kepalanya terbentur ke beton pembatas jalan atau Barier Beton yang ada di lokasi kegiatan.
"Ada, pasti ada (tersangka kasus tarik tambang berujung petaka)," ungkapnya saat ditemui awak media usai Apel Operasi Lilin 2022 di Lapangan Karebosi, Kota Makassar, Kamis (22/12/2022).
Diketahui, Polrestabes Makassar menaikkan status kasus tarik tambang IKA Unhas Sulsel yang menyebabkan satu orang tewas ke tahap penyidikan.
Di mana, saat ini pihak Satreskrim Polrestabes Makassar dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka.
“Sudah (tahap penyidikan),” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Rabu (21/12/2022).
Meskipun begitu, pihaknya enggan langsung menetapkan tersangka dan saat ini masih mencari siapa tersangka.
“Cari tersangkanya,” singkatnya.
Di mana, Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dalam kasus tewasnya Masyita usai mengikuti tarik tambang yang digelar IKA Unhas Sulsel.
"Polrestabes Makassar sudah memeriksa 9 orang dan malam ini ada 16 orang. Total hari ini kita akan periksa 25 orang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat ditemui awak media di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/12/2022).
Kata dia, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut apakah dalam peristiwa tersebut terdapat pidana atau tidak.
"Adapun pemeriksaan itu gunanya apa, apakah di dalam peristiwa tersebut ada pidana dan setelah kita simpulkan nanti itu, tentu kita akan mencari tahu siapa yang melaksanakan peristiwa pidana itu. Jadi saya mohon teman-teman bersabar bahwa kita sedang melakukan proses," jelasnya.
Terkait siapa-siapa saja yang diperiksa dalam peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut, Budhi enggan membeberkan secara rinci.
"Yang jelas yang diperiksa adalah yang ada di TKP dan terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut," ujarnya.
Terkait dengan persoalan izin sendiri, ia mengungkapkan tidak fokus terhadap izin, akan tetapi berfokus pada peristiwa pidananya.
"Izin atau tidak ada izin, tidak ada kaitannya dengan peristiwa pidana. Namun kita jelaskan bahwa penyelenggara sudah memiliki izin yah dikeluarkan oleh Polres.
Penyidik sedang mengkonstruksikan kejadian tersebut. Apakah peristiwa pidana atau bukan. Kalau pidana, kita cari tahu siapa pelakunya," jelasnya.
Mengenai rekaman CCTV yang beredar, Budhi mengaku pihaknya sementara mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini pihaknya juga telah mengambil bukti CCTV di beberapa titik.
"Ini kan lagi proses. Sabar ya. Barang bukti di CCTV (di lima titik) sama tali yang digunakan kita amankan. Penyelidikan itu membuat terang suatu peristiwa," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Kasus Viral Cepat Terklarifikasi, Kapolrestabes Makassar Sebut Kinerja Jurnalis Sangat Positif
tarik tambang berujung maut di makassar caritau makassar ika unhas sulsel terik tambang pecahkan rekor muri rekaman cctv detik-detik korban meninggal polrestabes makassar
Caitlin Halderman: Enaknya Akting Horor, Rambut Be...
Euforia Kemenangan Timnas Atas Korsel, Tim Thomas-...
Wisata Pulau Padamarang dan Pantai Shaka di Kolaka
Dwi Rio Dorong Kualitas Layanan Internet Gratis di...
Menkeu Tanggapi Viral Beli Sepatu Rp10 Juta Kena P...