CARITAU MAKASSAR - Tiga orang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya mereka terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Ketiga remaja yang masih berstatus pelajar itu masing-masing berinisial KN (15), RR (16), dan AS (18).
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pemuda di Makassar Diringkus Polisi di Bantaeng
"Mereka diamankan di masing-masing tiga lokasi berbeda di Kota Makassar pada Rabu, 6 September 2023," ungkap Kasubnit II Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Jum'at (8/9/2023).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus Curanmor berdasarkan laporan polisi di Polsek Manggala pada pada 24 Juli 2023.
Di mana, saat itu korban memarkir kendaraaan motornya di Blok C1 Perumahan Bukit Graha Praja, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
"Namun pada saat keesokan harinya korban melihat motornya sudah tidak ada di tempatnya. Atas dasar itu korban melapor ke polisi," jelasnya.
Berdasarkan interogasi dari ketiga pelaku, mereka melakukan pencurian motor dengan cara mendorong motor korban yang terparkir di halaman rumahnya.
"Motor curian tersebut dibongkar dan dipisahkan menjadi bagian kecil untuk dijual," jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa Sparepart motor yang sudah dipisah menjadi bagian kecil diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku 'Teror' Busur di Makassar, Aksinya Viral di Medsos
Kenaikan BI-Rate Tak Langsung Pengaruhi Bunga Kred...
Penutupan Sementara TPA Cipayung Depok
Marina Markova, Atlit Setinggi Dua Meter Perkuat J...
Dua Warga Badui Digigit Ular Berbisa. Diselamatkan...
Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Jadi 50 O...