CARITAU MAKASSAR - Polisi membekuk enam orang pelaku kasus poliandri berujung maut di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (1/10/2023).
Diketahui, dalam peristiwa itu suami muda tewas di tangan keluarga suami pertama dari istri berinisial ID. Di mana, tiga korban yang meninggal dunia yakni FR (22), RM (60), dan DP (40).
Baca Juga: Fakta-Fakta Poliandri Berujung Maut di Sulsel
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengatakan, dalam peristiwa tersebut ada enam orang yang dibekuk polisi. Satu dibekuk di Kabupaten Gowa.
Sementara lima pelaku lainnya dibekuk di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Adapun keenam pelaku masing-masing HL (60), MA alias Angga (23), HM alias Wawan (28). Di mana HL merupakan suami pertama. Sedangjan MA dan HM merupakan anak dari pelaku HL.
Kemudian tiga lainnya yakni MT alias Dg Punna (54), I (18), dan SF alias Pian Tejo (19).
"Motifnya yakni dendam dan salah paham. Pelaku (HL) dendam, karena istri pelaku menikah sirih dengan korban FR," ungkap Irjen Setyo saat memimpin ekspos di Mapolda Sulsel, Jum'at (6/10/2023).
Irjjen Setyo menjelaskan, motif pembunuhan tersebut berawal saat ayah pelaku bernama HL merasa sakit hati karena korban menikah sirih dengan istrinya.
Kemudian anak HL yang bernama Angga Wawan memanggil teman-teman mereka untuk merencanakan pembunuhan.
"Angga perannya melakukan penikaman terhadap Faisal, dan membuat rencana penyerangan dan menebas Dg Pasang," sambungnya.
Kemudian HM perannya melakukan penikaman terhadap Faisal serta membuat rencana penyerangan, mengumpulkan pelaku untuk minum minuman beralkohol (Minol) di rumahnya.
"I dan yang merupakan kuli bangunan, memasuki rumah korban dan membawa busur. Sedangkan SF perannya menjaga lokasi saat penyerangan," ujarnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, motif pembunuhan tersebur diawali rasa sakit hati.
"Motif cemburu, karena ibu pelaku melakukan poliandri tiga tahun lalu. Namun saat itu pelaku dan orang tua pelaku tahu dan bahkan memberikan persetujuan Poliandri itu," jelasnya.
Kemudian, pelaku utama Angga dan Wawan memanggil tiga orang temannya untuk melakukan penyerangan di rumah korban.
"Sebelum melakukan penyerangan, mereka terlebih dahulu melakukan pesta Miras di rumah orang tua pelaku," jelasnya.
Setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan tiga nyawa melayang. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan satu orang pelaku utama bernama HL.
"Sementara lima lainnya melarikan diri dan berhasil ditangkap di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)," jelasnya.
Namun, saat penunjukan barang bukti, pelaku utama Angga dan Wawan berusaha melarikan diri.
"Anggota memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan tembakan tersebut selanjutnya anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tujuan untuk melumpuhkan kedua pelaku," jelasnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, Angga dan Wawan merupakan residivis kasus kejahatan jalanan, busur dan memiliki beberapa laporan polisi di wilayah hukum Polres Gowa.
Saat ini, keenam pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Poliandri Berujung Maut di Gowa: Minum Alkohol Sebelum Beraksi, Ini Peran Enam Pelaku
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024