CARITAU MAKASSAR - Sanuddin (35), pelaku pembunuhan terhadap Abrab Sulfiandi (31) dibekuk polisi di Kabupaten Kolak Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (23/8/2023) siang.
Diketahui, pelaku dan korban merupakan suami dari Suriani (23). Di mana, suami kedua dibunuh oleh suami ketiga dari Suriani di Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone pada Senin (21/8/2023) dini hari.
Baca Juga: Polresta Pekanbaru Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Pensiunan BUMN
"Iya, benar saya juga barusan dapat infonya kalau pelaku Sanuddin sudah tertangkap," kata Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan saat ditemui awak media di Kota Makassar, Rabu (23/8/2023) sore.
Kata dia, awalnya pelaku dicurigai kabur ke luar negeri, Malaysia. Tapi karena mengetahui akses bandara dan pelabuhan dijaga ketat polisi, sehingga dia memilih ke Kabupaten Kolaka Utara.
Pelaku dikabarkan ke Kabupaten Kolaka Utara bersama salah seorang keluarganya. Mereka, mengendarai mobil Avanza warna merah.
"Setelah kami dapat informasi ke Kolaka, kami langsung koordinasi dengan Polsek Kodeoha untuk dicegat. Dan benar saja, ia berada disana dan berhasil ditangkap," jelas dia.
Hingga saat ini, anggota Polres Bone telah berangkat ke Kolaka Utara menjemputnya.
"Anggota kami sementara perjalanan ke sana jemput pelaku untuk bawa ke Bone," tandasnya.
Sebelumnya, Peristiwa berdarah terjadi di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (21/8/2023) dini hari.
Di mana, seorang pria bernama Abrar Sufiandi (31) tewas mengenaskan usai diduga dibunuh oleh pria berinisial SN (35).
Keduanya merupakan istri siri dari Suriani (22). korban merupakan suami kedua dan pelaku merupakan suami ketiga dari Suriani.
"Terduga pelaku pembunuhan adalah SN. Pekerjaan petani," ungkap Kapolres Bone, Arief Doddy Suryawan melalui keterangan tertulisnya.
Penyebab pembunuhan tersebut, kata dia, diduga berawal dari ketersinggungan. Di mana, saat itu pada Minggu (20/8/2023) malam, korban menelpon anaknya bernama Syahrul untuk diajak ke Kabupaten Bulukumba.
Namun saat itu, pelaku mendengar korban berbicara dengan anaknya. Pelaku merasa tersinggung karena saat pembicaraan ada kata-kata yang tidak mengenakkan dari mulut korban.
"Pelaku ini mendengar pembicaraan tersebut. Terduga pelaku emosi, karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya," ungkapnya.
Saat itu, pelaku kemudian berbincang dengan istrinya. Saat berbincang, pelaku mengeluarkan kata-kata bahwa ia akan membunuh korban.
"Setelah menelepon, terduga pelaku mengatakan kepada istrinya dalam bahasa bugis loka keloi (mau bunuh)," jelasnya.
Pada pukul 04.00 Wita, terduga pelaku meminta izin kepada istrinya ke kamar mandi untuk buang air besar. Tetapi, saat itu, Suriani curiga terduga pelaku bukan mau buang besar.
"Berdasarkan kecurigaan istrinya yang menduga kemungkinan pelaku mendatangi rumah korban dan menemukan dalam keadaan tertidur," katanya.
Saat itu diduga pelaku melakukan pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Pelaku sampai saat ini masih dalam pengejaran, karena usai membunuh dia langsung kabur," ucapnya.
Untuk korban, kata Arief, tewas usai mengalami luka terbuka pada pipi kanan, tangan kanan hampir putus. Pada dada kanan korban dan tangan kiri juga terdapat luka terbuka.
"Jempol kaki kanan putus. Korban merupakan suami siri kedua dan pelaku juga suami siri ketiga dari Suriani," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Bersama Masuk Hotel
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...