CARITAU MAKASSAR - Kasus poliandri berujung maut di Desa Kalamandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulsel ternyata sudah direncanakan sangat matang.
Di mana, korban benama Faizal (22) yang merupakan suami muda dari ID tewas bersama dua pamannya yakni Abbas (60) dan Suaib (40).
Baca Juga: Fakta-Fakta Poliandri Berujung Maut di Sulsel
Ketiganya dibunuh karena suami pertama dari ID bernama Herman Leo (60) sakit hati. Ia pun memanggil anaknya bernama Muh Alfatanah alias Angga (23) dan Herawan alias Wawan (28).
"Dia menyampaikan permasalahan rasa sakit hatinya dan menyuruh melakukan penyerangan ke rumah Faizal," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.
Kemudian kedua anaknya memanggil kedua temannya bernama Irwandi (18), Sulfian (19).
Sebelum melancarkan niat jahatnya, kelima pelaku ini terlebih dahulu menenggak minuman beralkohol jenis Ballo di rumah Wawan.
"Ikut minum miras sebelum kejadian bersama pelaku lain dan merencanakan penyerangan. Setelah itu Herman kemudian meminta keempat pelaku untuk melakukan penyerangan," bebernya.
Saat menjalankan aksinya, Wawan melakukan penikaman terhadap Faisal. Kemudian membuat rencana penyerangan terhadap Faizal.
"Dia (juga) melakukan kekerasan kepada korban Abbas dan Suaib dengan cara menebas," ucapnya.
Wawan, kata dia, berperan melakukan penikaman terhadap Faizal.
"Membuat rencana penyerangan terhadap Faizal. Kemudian mengumpulkan pelaku untuk minum-minum di rumahnya," ucap Setyo.
"Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," sambung dia.
Pelaku keempat, Irwandi yang merupakan seorang kuli bangunan memasuki rumah korban dan membawa busur.
"Perannya memasuki rumah korban dengan membawa sebuah busur. Menjaga lokasi pada saat terjadi penyerangan," terangnya.
Sementara pelaku yang kelima, Sulfian (19) seorang mahasiswa berperan menjaga lokasi saat terjadi penyerangan dan juga membawa busur.
"Tersangka 6 inisial MT (54) pekerjaan wiraswasta. Perannya merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah," tandasnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, motif pembunuhan tersebur diawali rasa sakit hati.
"Motif cemburu, karena ibu pelaku melakukan poliandri tiga tahun lalu. Namun saat itu pelaku dan orang tua pelaku tahu dan bahkan memberikan persetujuan Poliandri itu," jelasnya.
Kemudian, pelaku utama Angga dan Wawan memanggil tiga orang temannya untuk melakukan penyerangan di rumah korban.
"Sebelum melakukan penyerangan, mereka terlebih dahulu melakukan pesta Miras di rumah orang tua pelaku," jelasnya.
Setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan tiga nyawa melayang. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan satu orang pelaku.
"Sementara lima lainnya melarikan diri dan berhasil ditangkap di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)," jelasnya.
Namun, saat penunjukan barang bukti, pelaku utama Angga dan Wawan berusaha melarikan diri.
"Anggota memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan tembakan tersebut selanjutnya anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tujuan untuk melumpuhkan kedua pelaku," jelasnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, Angga dan Wawan merupakan residivis kasus kejahatan jalanan, busur dan memiliki beberapa laporan polisi di wilayah hukum Polres Gowa.
Saat ini, keenam pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Poliandri Berujung Maut di Sulsel: Pelaku Terancam Hukum Mati
poliandri Poliandri Berujung Maut di Gowa Poliandri Berujung Maut
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024