CARITAU MAKASSAR – Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulsel ditangkap polisi karena terlibat peredara narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Warga di Makassar Temukan Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Sampah
Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi Caritau.com.
"Benar ada penangkapan dua anggota Satpol PP (Pemprov Sulsel) dan 1 mahasiswa," ungkap Komang.
Meskipun begitu, Komang Suartana belum mengetahui jelas kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan.
"Masih dalam proses sidik dan pengembangan di Ditnarkoba Polda Sulsel," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Sulsel, Andi Rijaya juga membenarkan terkait dua anggotanya yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sulsel. Dua anggota Satpol PP itu berinisial AG dan AN.
Andi Rijaya menuturkan, AG dan AN sudah bertugas di Kantor Gubernur Sulsel selama dua tahun.
Ia mengaku pihaknya kecolongan dengan tingkah dua pegawai tersebut. Padahal sejak awal pihaknya berkomitmen untuk memerangi narkoba.
Bahkan setelah dinyatakan lolos tes Satpol PP, anggota menandatangani pakta integritas anti narkoba.
"Kami kecolongan, karena kan kita pertama OPD yang tuangkan anti narkoba dalam pakta integritas. Itu kita tuangkan dalam kode etik bahwa barang siapa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba, itu harus dikeluarkan. Ini sudah coreng institusi," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Peralihan Kewenangan Usaha Hiburan Malam Belum Jelas, AUHM Makassar Minta Pergub Direalisasikan
oknum satpol pp makassar terlibat narkoba caritau makassar penyalahgunaan narkoba
Bawaslu Pastikan Lakukan Pencegahan Pelanggaran Ne...
Penyeberangan Jangkar ke Kepulauan Madura
Begini Cara Daftarnya, Kemenhub Buka Lagi Kuota Mu...
Astra Tol Cipali Uji Coba Sistem Contra Flow KM 15...
Berharap Menang Gugatan Pemilu di MK, PPP Gelar Do...