CARITAU MAKASSAR – Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulsel ditangkap polisi karena terlibat peredara narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (27/10/2022).
Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi Caritau.com.
"Benar ada penangkapan dua anggota Satpol PP (Pemprov Sulsel) dan 1 mahasiswa," ungkap Komang.
Meskipun begitu, Komang Suartana belum mengetahui jelas kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan.
"Masih dalam proses sidik dan pengembangan di Ditnarkoba Polda Sulsel," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Sulsel, Andi Rijaya juga membenarkan terkait dua anggotanya yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sulsel. Dua anggota Satpol PP itu berinisial AG dan AN.
Andi Rijaya menuturkan, AG dan AN sudah bertugas di Kantor Gubernur Sulsel selama dua tahun.
Ia mengaku pihaknya kecolongan dengan tingkah dua pegawai tersebut. Padahal sejak awal pihaknya berkomitmen untuk memerangi narkoba.
Bahkan setelah dinyatakan lolos tes Satpol PP, anggota menandatangani pakta integritas anti narkoba.
"Kami kecolongan, karena kan kita pertama OPD yang tuangkan anti narkoba dalam pakta integritas. Itu kita tuangkan dalam kode etik bahwa barang siapa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba, itu harus dikeluarkan. Ini sudah coreng institusi," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Seorang Kakek saat Hendak Salat Subuh di Makassar Hingga Tewas Diringkus Polisi
oknum satpol pp makassar terlibat narkoba caritau makassar penyalahgunaan narkoba
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...