CARITAU MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama Januari-Juli 2022 yang berlangsung di halaman Mapolda Sulsel, Rabu (10/8/2022).
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 514 butir ekstasi, 24 kg sabu, 2 kg ganja dan obat-obatan daftar G sebanyak 21.627 butir.
Baca Juga: 15 Polisi di Sulsel Dipecat Sepanjang 2023, Ini Pelanggarannya!
Menurut Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan komitmen kepolisian Sulsel dalam menghindarkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
"Melalui momen ini, kami sampaikan bahwa Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Sulsel berkomitmen memperkuat kegiatan P4GN sebagai wujud tanggung jawab memberantas narkoba," kata Kapolda Irjen Nana Sudjana.
Selama Januari-Juli 2022, menurut Kapolda, pihaknya menangani 1.252 kasus dan berhasil diungkap.
"Dari data yang ada, Sulsel ini bisa dikatakan masih darurat narkoba. Hal ini tentu menjadi PR kami untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan," jelasnya.
Sementara Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan, berdasarkan data peredaran narkoba yang dimiliki, Polda Sulsel berasumsi menyelamatkan 152.851 orang dari penggunaan sabu.
"Sehingga dengan keberhasilan mengungkapkan tersebut, bisa menyelamatkan 152.851 orang dari penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.(KEK)
Baca Juga: Kapolda Sulsel Pastikan Perayaan Natal 2023 di Makassar Berlangsung Aman
polda sulsel pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan januari-juli 2022 mapolda sulsel
Polisi Selidiki Penyebaran Konten Pornografi di Ja...
Pameran Asia Pacific Media Forum 2024 di Bali
Airlangga: RI 'On-Track’ Capai Visi Indonesia Emas...
Gunung Ile Lewotolok Keluarkan 348 Kali Gempa Hemb...
Pelatih Irak: Timnas Indonesia U-23 Sangat Bagus...