CARITAU MAKASSAR - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan (Sulsel), Farid Mamma meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover.
Hal itu diungkapkan Farid Mamma merespon pasca Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto diperiksa oleh penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Senin (5/12/2022) kemarin.
Baca Juga: Desakan Munaslub Golkar Semakin Kencang, Pengamat Sebut Posisi Airlangga Hartarto Terjepit
"Pemeriksaan wali kota Makassar (Danny Pomanto) itu sudah benar. Tapi jangan cuma diperiksa doang, kalau perlu ditetapkan tersangka," tegasnya saat dihubungi Caritau.com, Selasa (6/12/2022).
Baca juga : Polda Sulsel Periksa Wali Kota Makassar di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Makassar Recover
Kata dia, bukan tanpa alasan polisi seharusnya menetapkan tersangka Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Mengingat hingga saat ini, kata dia, Kontainer Makassar Recover itu sudah tidak berfungsi.
"Karena kontainer makassar recover itu tidak berfungsi. Itu kan merugikan negara. Dia harus bertanggung jawab sebagai wali kota. Pengadaan itu kan dari kemauan wali kota dan menggunakan APBD. Nah ketika tidak berfungsi itu, maka akan menyebabkan kerugian negara," jelasnya.
"Jadi pertanyaannya sekarang bagaimana itu kontainer. Sekarang hanya jadi tempat duduk-duduk, tidak berfungsi sebagaimana mestinya," tambahnya.
Olehnya, ia berharap agara penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel tak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.
"Harusnya polda betul-betul tidak tebang pilih. Seret semua pelaku dugaan korupsi. Kalau pak danny terlibat, tetapkan tersangka, jangan hanya diperiksa," tandasnya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit III Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Revover.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli membenarkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Makassar itu.
"Saksi (kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover)," ungkap Fadli saat dikonfirmasi Caritau.com, Selasa (6/12/2022).
Ia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar dua periode dilakukan pada Senin (5/12/2022) kemarin.
Sejauh ini juga, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 100 orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover tersebut.
"Hampir 100 (termasuk para Camat di Kota Makassar)," tandasnya.
Sekadar diketahui, Kontainer Recover yang merupakan bagian dari program penanganan Covid-19 yang bernama Makassar Recover itu, dilaksanakan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp15,3 miliar yang bersumber dari APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2021. (KEK)
Baca Juga: Aktivis Desak MA Terbitkan Perintah Eksekusi Terdakwa Korupsi RS Batua Makassar Erwin Hatta
dugaan korupsi pengadaan kontainer recover danny pomanto wali kota makassar korupsi polda sulsel pukat sulsel
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...