CARITAU JAKARTA - Penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya terungkap. Polda Metro Jaya menyebut, rumah yang dipakai Firli Bahuri tersebut tidak disewa langsung oleh Ketua KPK tersebut.
Rumah tersebut disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, yang merupakan Ketua PBSI dan bos Hotel Alexis dari pemilik rumah atas nama E. Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya meminta keterangan dari Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait penyewaan rumah itu hari ini Rabu (1/11/2023)
Rumah itu disebut disewa Alex untuk digunakan Ketua KPK Firli Bahuri. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Alex dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini dan telah dikonfirmasi kehadirannya.
"Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB," kata Ade kepada media
Terkait materi pemeriksaan Alex, Ade belum membeberkan lebih jauh. Selain itu, penyidik juga akan memintai 2 keterangan saksi lainnya untuk mendalami kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"(Pemeriksaan) eks ADC Mentan dan 1 saksi lainnya," tutur Ade.
Rumah tersebut belakangan menjadi heboh dan perbincangan masyarakat usai Polda Metro Jaya menggeledahnya. Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah tersebut digeledah atas nama Firli. Padahal rumah itu tak terdaftar dalam LHKPN Firli.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah itu disewa oleh Ketua Harian PBSI sekaligus bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Hotel Alexis ditutup Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah E, dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta," kata Ade saat kepada media, Selasa (31/10).
Ade menuturkan, Alex merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk membayar sewa rumah tersebut setiap tahunnya. Namun belum diketahui pasti sejak kapan rumah itu disewa dan tujuan Alex menyewakannya untuk Firli.
"Sewa, ya, sekitar Rp 650 juta setahun," ungkapnya.
Terkait hal ini, Ade mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan Alex Tirta pada Rabu (1/11). Polisi menyebut Ketua Harian PBSI sekaligus bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, sudah menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, sejak 2020 lalu.
"Mulai tahun 2020," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (31/10). Dia menjawab pertanyaan soal sejak kapan rumah itu disewa untuk Ketua KPK Firli Bahuri.
Saat disinggung Alex Tirta menyewakan rumah itu untuk ditempati Firli Bahuri, Ade tak menampiknya.
"Seperti itu," kata Ade.
Saat disinggung terkait kemungkinan Firli pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan, seperti dilansir dari Antara.
"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade.
Kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan digeledah polisi pada Kamis (26/10) pukul 10:35 WIB. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (IRN)
syahrul yasin limpo menteri pertanian rumah kertanegara Syahrul Yasin Limpo Tersangka polda metro jaya
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...