Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka Mario Dandy dan Shane ke Kejari Jaksel
Jum'at, 26 Mei 2023 17.00 WIB
Jum'at, 26 Mei 2023 17.00 WIB
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kanan) Dan Shane Lukas (kedua kanan) saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jumat (26/5/2023)
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan siang. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaksel setelah berkas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan siang. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaksel setelah berkas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan siang. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaksel setelah berkas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan siang. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaksel setelah berkas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap.
CARITAU JAKARTA - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kedua kanan) Dan Shane Lukas (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jumat (26/5/2023). Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan siang. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaksel setelah berkas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap. (CARITAU - MUNZIR)
mario dandy
kejaksaan negeri
polda metro jaya
jakarta