CARITAU JAKARTA - Oknum Polri yang bertugas di Baharkam, Kombes YBK berhasil dicokok aparat Polda Metro Jaya, terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba. Bahkan, oknum yang bersangkutan, sudah menjalani proses penahan untuk diproses secara hukum.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kembali mengingatkan mengenai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terbukti dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.
"Jadi, sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan Narkoba harus ditindak tegas," tegas Dedi Senin (9/1/2202).
Baca Juga: Kapolri Sebut Puncak Arus Balik Ada Pergeseran
Selanjutnya saat ditanya mengenai penanganan kode etik terhadap oknum Kombes YBK, Dedi mengungkapkan bahwa saat ini, pihaknya fokus untuk menangani tindak pidananya terlebih dahulu oleh Polda Metro Jaya (PMJ).
"Yang diproses, pidananya dulu saja oleh PMJ," kata Dedi.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa aparat Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol) berinisial YBK terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba. Bahkan, Kombes YBK ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba di sebuah hotel bersama seorang wanita.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu. "Barang buktinya ada 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti, Sabtu (7/1/2023).
Ditambahkan dia terkait penangkapan Kombes YBK dilakukan pada Jumat (6/1/2023) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kombes YBK ditangkap pada pukul 15.36 WIB. Saat ditangkap, Kombes YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa. (DID)
Baca Juga: Usut Tewasnya Mahasiswa UI, Polda Metro Bentuk TGPF yang Terdiri dari Eksternal dan Internal Polri
kombes ybk penyalahgunaan narkoba sabu-sabu perwira polisi kapolri
Festival Balap Geledekan
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...
PSDKP Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam
Festival Sawah di Kabupaten Sumedang
22 Kloter Haji Berangkat Perdana 12 Mei 2024