CARITAU JAKARTA - Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) saat Konferensi Pers terkait OTT Basarnas di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas. (CARITAU - MUNZIR)
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...