CARITAU JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terbadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjadi sorotan. Terlebih kasus yang tengah didalami ini, adalah kasus lama, yang seharusnya telah tuntas.
"Inikan kasus lama yang semestinya dari beberapa tahun lalu harusnya sudah tuntas kalau KPK bekerja secara profesional dan tegak lurus dalam penegakkan hukum," kata Aktivis 98, Muhammad Suryawijaya, dalam pernyataannya persnya, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
Aktivis asal Bandung ini mengatakan, lembaga antirasuah bak tukang jagal politik jelang pemilihan presiden 2024. Harusnya KPK lebih memperbaiki diri di tengah persepsi publik yang terus menurun.
"Dan saya menilai ini murni manuver politik dari Gedung Merah Putih," jelas politisi Partai Golkar itu, seraya menilai KPK mencederai demokrasi.
"Langkah KPK seolah-olah ingin menjegal Muhaimin, sudah politis. KPK seperti cari-cari perhatian (caper), bikin panggung sendiri ditengah tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan. Dan kalau dibiarkan bisa saja atas nama pemberantasan korupsi memanggil semua Capres atau Cawapres lainnya," lanjut dia.
Surya pun menyarankan, sebaiknya KPK turut menjaga jalannya demokrasi dengan baik. Karena semakin sehat kehidupan politik tentunya akan berdampak baik pada program pemberantasan korupsi.
KPK Selasa kemarin memanggil Ketua Umum PKB, namun Muhaimin Iskandar berhalangan hadir, dan hari ini Kamis (7/9/2023) kembali memanggilnya terkait kasus dugaan korupsi pada tahun 2012. Pada saat itu, Muhaimin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja. Namun Wakil Ketua DPR tersebut tidak hadir karena tengah menghadiri acara di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam perkara yang sedang disidik, KPK telah menetapkan 3 tersangka. Reyna Usman, Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker, Sekretaris badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia. (DID)
Baca Juga: Firli Ditetapkan Tersangka, Ganjar: Serahkan Prosesnya ke Penegak Hukum
kpk periksa cak imin cederai demokrasi pilpres 2024 pemilu 2024
Raih Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2024, Buk...
Petambak Mulai Produksi Garam di Indramayu
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
AKPY Latih 209 Petani Sawit Luwu Utara Lewat Progr...
Piringan Hitam dan Kaset Lawas yang Eksis untuk Pa...