CARITAU MAKASSAR – Polisi menetapkan dua orang tersangka terkait aktivitas Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu diungkapkan langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat ditemui awak media di Masjid Al-Markaz, Senin (20/6/2022).
"Khusus di Sulawesi Selatan kami sudah mengamankan dua tersangka dan sudah kami tingkatkan ke penyidikan," ungkapnya.
Nana mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut dan sampai sekarang sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa.
Di mana, dua yang ditetapkan tersangka yakni pimpinan dan sekretaris Khilafatul Muslimin Mallwa.
"Dua orang yang sudah kita amankan sebagai tersangka yakni ketua dan sekretaris Khilafatul Muslimin. Ketua berinisial HI dan sekretaris H," bebernya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka, lanjutnya, yakni buku-buku panduan jihad dan bendera Khilafatul Muslimin.
"Kita amankan buku-buku panduan kemudian juga ada bendera," jelasnya.
Meski demikian ia mengatakan saat ini Pondok Pesantren Ormas Khilafatul Muslimin belum ditutup sebab masih dalam penyidikan.
"Sementara dalam proses penyidikan tapi sebagian juga ada beberapa dari masyarakat yang tergabung dalam ormas Khilafatul Muslimin mereka akan membuat deklarasi kembali keajaran Islam yang kaffah," tandasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyebut Ormas Khilafatul Muslimin sudah mengganggu atau membuat ancaman di Sulsel.
"Sudah mengganggu keamanan dan ke-Bhinekaan NKRI kita karena sudah menyimpang dari aturan-aturan yang ditentukan," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Buletin Khilafah Berisi Kampanye Anies
pimpinan dan sekretaris khilafatul muslimin mallawa maros ditetapkan tersangka khilafah
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024