CARITAU JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan organisasi Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia.
"Ada temuan menarik. Mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Minggu (12/6/2022).
Baca Juga: ASEAN Dukung Penuh Rusia Bawa Pelaku Teror ke Pengadilan
"Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Di antaranya terkait khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," ujar Zulpan.
Abdul Qodir Hasa Baraja dan keempat anggotanya, seperti dirilis Antara, ditetapkan tersangka dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.(GIB)
Baca Juga: KemenPPPA Minta Tersangka dalam Kasus Tewasnya Anak Tamara Tasyamara Dihukum Setimpal
polda metro jaya khilafatul muslimin nomor induk warga niw kartu tanda penduduk ktp elektronik bnpt terorisme radikalisme khilafah
BNPB: 267 Rumah Rusak Terdampak Gempa Magnitudo 6,...
PDIP dan PKS Harapan Terakhir Jadi Oposisi, Wasala...
Presiden Jokowi Akan Terima Bos Microsoft, Bahas I...
Pertunjukan Tari Sukuh World Dance Day
Arab Serukan Investigasi Internasional Atas Kejaha...