CARITAU JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan organisasi Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia.
"Ada temuan menarik. Mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Minggu (12/6/2022).
Baca Juga: CCTV Beredar Luas, Polisi Sebut Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Dante Sebanyak 12 Kali
"Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Di antaranya terkait khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," ujar Zulpan.
Abdul Qodir Hasa Baraja dan keempat anggotanya, seperti dirilis Antara, ditetapkan tersangka dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.(GIB)
Baca Juga: Berpotensi Munculkan Gesekan, PMJ Imbau Warga Tak Konvoi di Malam Tahun Baru 2024
polda metro jaya khilafatul muslimin nomor induk warga niw kartu tanda penduduk ktp elektronik bnpt terorisme radikalisme khilafah
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...