CARITAU MAKASSAR – Perusahaaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar melaporkan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera ke polisi. Laporan tersebut dilakukan karena Bumiputera belum membayarkan pesangon pensiuan pegawai.
Bahkan terakhir Penjabat Direktur Utama, Beni Iskandar melakukan inisiasi dengan bertemu dengan pihak AJB Bumiputera namun tak menemui titik terang dan tak ada solusi yang didapatkan.
Baca Juga: Korupsi Proyek Pakaian Seragam Gratis di Maluku Rugikan Negara Rp1,081 Miliar
Pihak Perumda Air Minum Makassar melalui kuasa hukumnya, Nurhalim membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Perumda Air Minum kepada AJB Bumiputera.
Nurhalim mengatakan terdapat unsur penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Asuransi AJB Bumiputera 1912.
"Ada 50 orang pensiunan yang sejak tahun 2019 dengan nilai Rp11.402.592.693 tidak kunjungan dilakukan pembayaran dengan alasan yang tidak jelas, sehingga kami menggugat Pimpinan/Direksi AJB Bumiputera 1912," ungkapnya kepada awak media, Rabu (13/4/2022).
Laporan ke SPKT Polrestabes Makassar ini sudah terdaftar dengan No.LP/653/IV/2022/SPKT/Polrestabes Mks/Polda Sul-Sel, yang diterima dan ditandangani oleh Aipda Jamaluddin.
Nurhalim menambahkan bahwa sekitar 50 Orang yang mengklaim berdasarkan Polis Nomor 57232 dan 62127 (Program Kesejahteraan Karyawan Tunjangan Hari Tua) yang telah memasuki usia pensiunan sejak bulan Januari tahun 2019 sampai bulan Februari tahun 2022.
"Laporan ini kami lanjutkan karena kami melihat tidak ada itikad baik dari pihak AJB Bumiputera 1912 untuk menyelesaikan pembayaran Pensiunan pegawai PDAM. Semoga ini bisa membuka Kotak Pandora yang selama ini sangat susah untuk dipecahkan misterinya," jelasnya.
Kata dia, hal tersebut merupakan upaya yang sangat serius dari Manajemen Perumda Air Minum Kota Makassar, untuk menyelesaikan pembayaran pensiunan pegawainya.
"Kami tidak main-main untuk hal ini, karena sepertinya sudah banyak pihak-pihak lain yang mencoba mau mengambil keuntungan dengan memancing di air keruh sementara mereka tidak mengetahui duduk persoalannya," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: KPK Akui Ada Kesalahan Prosedur dalam OTT Letkol Afri Budi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...