CARITAU JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkhawatirkan rencana pemilihan gubernur Jakarta langsung oleh presiden. Sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tak langsung itu dinilai dapat merusak demokrasi di Indonesia.
"Jangan-jangan memang ada intensi secara sengaja dari kekuatan politik di DPR untuk jadi pintu masuk bagi pengubahan sistem pemilihan yang lain," kata pembina Perludem Titi Anggraini dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, (10/12/2023).
Titi mengatakan, argumen rencana gubernur Jakarta dipilih presiden adalah efisiensi anggaran pilkada. Namun, menurut dia, narasi tersebut berbahaya. Pasalnya, DKI Jakarta memiliki anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tertinggi di Indonesia.
"Saya menangkap skenario yang lebih besar yaitu memindahkan mekanisme pilkada di seluruh Indonesia secara tidak langsung," ujar dia.
Titi juga mencurigai ada kepentingan partai politik di DPR. Sebab, Jakarta tidak memiliki masalah soal anggaran. "Jadi biaya demokrasi elektoral itu bisa dipastikan tidak akan mengganggu sama sekali biaya pembangunan dan infrastruktur," jelas dia.
Titi menambahkan, rencana pemilihan gubernur Jakarta langsung oleh presiden juga dapat menghilangkan hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya. "Pilkada langsung adalah hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung," tegas dia.
Kekhawatiran Perludem terhadap rencana pemilihan gubernur Jakarta langsung oleh presiden bukan tanpa alasan. Sistem pemilihan kepala daerah secara tak langsung dapat menghilangkan hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Selain itu, lanjut Titi, sistem tersebut juga dapat membuka peluang bagi partai politik untuk bermain di belakang layar.
Perlu dikaji ulang secara mendalam rencana pemilihan gubernur Jakarta langsung oleh presiden. Jika rencana tersebut tetap dilanjutkan, maka perlu ada jaminan yang kuat bahwa hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tetap terjaga. (DID)
perludem pemilu 2024 RUU DKJ penunjukan langsung gubernur oleh presiden pilkada dki penurunan demokrasi
Badan Investigasi Rilis Laporan Awal Tabrakan Dua...
Kepadatan Jalur Puncak Bogor saat Libur Panjang
Penampakan Sampah TPA Cipayung Longsor ke Kali Pes...
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah