CARITAU JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla alias JK, menanggapi rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh wapres. Ia pun menyerahkan rencana tersebut kepada pemerintahan mendatang.
"Wakil presiden itu kan membantu presiden, kalau presiden atau pemerintah menugaskan wapres, tentu bisa,” kata JK di kantor Kalla Group Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Diketahui, pemerintah Pusat akan memiliki kendali penuh dalam mengelola Jakarta dan daerah-daerah sekitarnya, yang disebut kawasan Aglomerasi. Hal ini menjadi salah satu pasal dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Dalam RUU DKJ di antaranya menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada Pilkada di Jakarta.
Selain itu, rencana penunjukkan wakil presiden (wapres) sebagai pimpinan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota-kota sekitarnya juga menimbulkan pertanyaan besar.
Namun saat ditanya, apakah rencana wapres menjadi pimpinan Dewan Aglomerasi sudah tepat, JK justru melimpahkan kepada DPR agar mengkritisi RUU DKJ.
"Saya tidak tahu, itu nanti tanya pemerintah yang akan datang. Itu kan baru diskusi di DPR RI," tandas Jusuf Kalla. (DID)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...