CARITAU JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan akan menyita rumah dari anak Presiden RI Pertama, Ir. Soekarno, Guruh Soekarnoputra (70) yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (3/8/2023).
Rencana penyitaan rumah dari adik Megawati Soekarnoputri itu dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Dia mengatakan, proses penyitaan akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.
Disitanya rumah yang berlokasi di kawasan elite di Jalan Sriwijaya III No.l Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, adalah buntut dari kekalahan Guntur dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Susy Angkawijaya, seorang pengusaha.
Diberitakan sebelumnya, Susi Angkawijaya mengklaim telah membeli rumah yang ditempati Guruh Soekarnoputra sejak 2011. Namun anak dari mantan Presiden Indonesia disebut ogah untuk menyerahkan kepemilikannya.
Diketahui, gugatan tersebut sudah berlangsung sejak 2014 lalu. Selain itu, surat penggusuran juga sudah dikeluarkan oleh PN Jaksel sejak 11 Juli 2023 lalu dan bukan pertama kalinya PN Jaksel mengeluarkan peringatan kepada Guruh untuk mengosongkan rumah.
PN Jaksel mencatat sudah lebih dari tiga kali sejak 2020 memberikan peringatan. Namun, pihak Guruh Soekarno Putra tidak pernah melaksanakannya.
Dalam surat tersebut, PN Jaksel meminta pihak Guruh untuk segera mengosongkan rumah.
“Bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanggal 31 Agustus 2022, No.95/Eks.Pdt/2019. Jo. No.757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel. diberitahukan bahwa Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan Eksekusi Pengosongan pada HARI: KAMIS, TANGGAL: 03 AGUSTUS 2023,” demikian tertulis dalam surat W1O.U3. 11.260.HK.02.VII.2023.BIL itu. (IRN)
Guruh Soekarnoputra penyitaan rumah Rumah Guruh Disita pengadilan negeri jakarta selatan Susy Angkawijaya eksekusi rumah
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024