CARITAU MAKASSAR - Penemuan brankas narkoba di salah satu sekretariat mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) akhirnya terungkap.
Di mana, peredaran narkoba di kampus almamater oranye tersebut ternyata dikendalikan dari Lapas Watampone, Kabupaten Bone dan Lapas Jeneponto.
Baca Juga: Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa Kebangsaan, Harap Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan, bahwa jaringan pengedar narkoba kampus ini dikendalikan dari rutan yang berada di Jeneponto dan Lapas Watampone di Kabupaten Bone.
"Hasil pengembangan, mereka jaringan kurir narkoba kampus. Sabu diperoleh dari seseorang berinisial SN di Rutan Jeneponto, ganja dari seorang mahasiswa yang masih dalam pengembangan," ungkapnya saat menggelar ekspos di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.
"Sementara ada juga yang dikendalikan dari Lapas Watampone, Bone. Itu terungkap berdasarkan interogasi SAH yang mengatakan sudah sering melakukan pengiriman sabu ke Maluku Utara atas perintah dari lelaki TR yang berada di Lapas Bone," sambungnya.
Berdasarkan keterangan pelaku SAH, selama ini barang bukti narkotika yang telah disimpan ke dalam brankas totalnya sebanyak 720 gram. Dan, selama ini sudah banyak diedarkan.
"Terkait peredarannya ini juga masih pengembangan, apakah kepada mahasiswa atau siapa, nanti kita lihat," jelasnya.
Diketahui, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengamankan empat orang pelaku di sekretariat mahasiswa FBS UNM Makassar yang terletak di Jalan Malengkeri, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.
Keempatnya yakni SAH (32) yang bertugas menyimpan barang narkoba dan juga sebagai kurir, AG (34) berperan mengonsumsi narkoba, MA (33) berperan membantu SAH dalam mengemeas narkoba, dan M (36) yang hanya mengonsumsi narkoba.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, keempat pelaku diamankan saat sedang asyik pesta narkoba di Sekretariat Mahasiswa UNM Parantambung tersebut.
Pengungkapan tersebut berawal saat polisi melakukan penangkapan terhadap S (25) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.
Saat diamankan, pelaku S mengaku baru saja berpesta narkoba di salah satu Sekretariat FBS kampus UNM di Jalan Mallengkeri.
"Setibanya di kampus (UNM) petugas kepolisian menemukan empat orang sedang mengkonsumsi, pesta narkoba sabu dan ganja," katanya saat menggelar Eskpose di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.
Dari penangkapan itu, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 7 saset sabu dengan berat 4,8gram, 6 saset ekstasi dengan berat 3,1 gram, alat hisap sabu dan buku catatan penjualan.
"Di lokasi itu kami juga temukan brankas ditanam di bawah lantai sebagai tempat penyimpanan narkoba," katanya.
Lebih jauh, Setyo menjelaskan, keempat pelaku yang diamankan merupakan mahasiswa UNM yang sudah di drop out (DO).
"Mereka sempat kuliah di UNM tapi tidak lulus. Tapi DO," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Korban Dugaan Tipu Gelap Selebgram Ajudan Pribadi Penuhi Panggilan Polisi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...