CARITAU JAKARTA - Selebgram Siskaeee, yang menjadi pemeran utama film porno ‘Kramat Tunggak’ produksi Kelas Bintang menepati janjinya menjalani untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). Dengan mengenakan pakaian terusan berwarna cokelat, lengka dengan masker dan kacamata hitam, Siskaeee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 09.55 WIB.
Siskaeee atau perempuan yang bernama Fransiska Candra Novitasari tersebut, belum banyak bicara perihal keterlibatannya dalam produksi film dewasa produksi Kelas Bintang tersebut. Ia hanya menyatakan jika dirinya sudah siap diperiksa.
“Amat sangat siap. Deg-degan mungkin sedikit, tapi karena sudah pernah menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) seperti ini sebelumnya, jadi ya sudah aman,” ujar Siskaeee, kepada media Senin (25/9/2023).
Siskaee adalah salah satu dari 3 pemeran pada pemanggilan kedua belum datang dan menjalani pemeriksaan. Dari 12 pemeran itu, terdapat 8 pria dan 4 wanita.
Sebagai catatan, Sisakeee yang juga menjadi pemeran di salah satu film Kelas Bintang, ‘Kramat Tunggak’ bersama Virly Virginia kembali tak hadir dalam panggilan kedua.
Namun, Siskaeee berjanji akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Siskaeee menyebut bakal hadir di Polda Metro Jaya pada Senin (25/9/2023) mendatang.
Hal tersebut ia sampaikan melalui unggahan instastory di laman instagram pribadi miliknya miliknya @vip_siskaeeenya3, Selasa (19/9/2023).
"Aku pasti akan datang di Polda Metro Jaya karena aku tidak bisa memenuhi panggilan pertama karena aku sekarang ada di Kamboja," kata Siskaeee.
"Aku pastikan akan datang di Polda Metro Jaya tanggal 25 September jam 10.00 pagi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dengan jelas lengkap," katanya.
Sebagai informasi, pada awal pekan lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film yang sudah dibuat dan beredar pada laman kelassbintangg.com dan togefilm.com.
Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE dalam kasus ini. Sementara 16 pemeran film masih berstatus tersangka.
Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, yaitu I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.
Sedangkan JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, serta SE sebagai sekretaris dan talent. (IRN)
Kelas Bintang Situs Kelas Bintang siskaeee Siskaeee Kramat Tunggak Virly Virginia film porno
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...