CARITAU JAKARTA - Maraknya parkir liar disejumlah titik di Jakarta disoal. Selain menyebabkan kemacetan, keberadaan parkir liar, berpotensi menghilangkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut diungkapkan pemerhati transportasi, Azaz Tigor Nainggolan. Menurutnya, aliran dana parkir liar cukup fantastis, karena bisa mencapai setengah triliun dalam setahun. Pasalnya, jelas Tigor, harga dipatok jukir liar melebihi ketentuan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI.
Baca Juga: Pemprov DKI Tiadakan Aturan Ganjil-Genap Saat Hari H Pencoblosan
Dirinya pun menuding, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) tidak ada itikad baik untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik Jakarta. Ia pun meminta Heru Budi Hartono mengevaluasi Dinas Perhubungan guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran lantaran juga menjadi sumber PAD yang cukup besar.
"Sekarang ini PJ Gubernur Jakarta memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen Parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur Jakarta bapak Heru Budi," ujar Azaz Tigor kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Terkait PAD dari parkir tersebut, Tigor pun menyayangkan tidak transparannya pengelolaan uang yang jadi salah satu andalan penghasilan Jakarta itu. Tigor mempertanyakan kemana larinya uang parkir yang selama ini sudah berjalan.
“Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar Jatinegara tidak ada yang Rp2000 untuk motor dan Rp5000 untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara motor Rp3000 dan mobil Rp10.000,” ungkapnya.
Beredar sebuah video memperlihatkan parkir liar di sekitar Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut menunjukan adanya parkir liar motor di depan Grand Indonesia dipatok dengan harga Rp10.000.
Tigor pun membagi pengalamannya pada awal tahun 2022 lalu dimana saat Grand Indonesia mulai beroperasi kembali, ia beberapa kali berkunjung ke pusat bisnis tersebut. Motor yang ia gunakan parkir di area parkir sekitar Grand Indonesia.
“Ketika pulang dan ambil motor, petugas juru parkir (jukir) liarnya meminta biaya parkir Rp10.000 kepada saya. Ketika saya coba tawar Rp5.000, si jukir liar tidak mau dan tetap meminta saya membayar parkir motor seharga Rp10.000,” ucapnya.
Tigor menilai, di semua kawasan parkir liar di sekitar Grand Indonesia itu terdapat banyak sekali titik parkir dan diisi ribuan sepeda motor. Ia membayangkan betapa besarnya pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Grand Indonesia itu.
“Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp50 juta sehari, Rp1,5 miliar sebulan dan Rp18 miliar dalam setahun,” sebutnya.
Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) itu parkir liar di badan jalan Jakarta bukan rahasia lagi, hingga memicu konflik kelompok atau ormas tertentu untuk mendapatkan jatah parkir liar di badan jalan.
Kondisi ini, kata Tigor, sudah sering terjadi beberapa tahun lalu seperti di Kelapa Gading atau di Cibubur. Menurutnya, di Jakarta sekitar 16.000 satuan ruas parkir (SRP) di badan jalan yang dulu liar sudah di tutup, namun lima tahun terakhir parkir liar di badan jalan itu hidup dan marak lagi.
“Jika sehari 8 jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp10.000 maka pendapatannya parkir liar di Jakarta Rp10.000 X 8 X 16.000.000 adalah Rp1,28 milyar sehari, Rp38,4 milyar sebulan dan menjadi Rp460 milyar setahun,” tegasnya.
“Ya sekitar Rp460 milyar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP awal di Jakarta. Jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi,” lanjutnya.
Tigor menjelaskan, perhitungan satu SRP efektif 8 jam setiap hari di Jakarta adalah hitungan kecil. Dalam daerah tertentu, kata Tigor, pendapatan satu SRP bisa efektif lebih dari 12 jam sehari sehingga pendapatannya akan jadi jauh lebih besar lagi.
Jika mau lebih tepat lagi, lanjutnya, Pemprov DKI harus melakukan survey investigatif seperti yang pernah pihaknya lakukan pada tahun 2007 lalu.
Menurutnya sangat mudah untuk melakukan perhitungan pendapatan restribusi parkir di badan jalan yang sekarang jadi parkir liar. Itu belum menyasar perhitungan pendapatan parkir di semua pasar Jakarta.
“Satu pasar di Jakarta bisa mendapatkan setidaknya Rp1 miliar setahun, pasar tradisional di Jakarta yang dikelola oleh PD Pasar Jaya setidaknya ada 96 pasar,” tandasnya.
Tigor menyebutkan bahwa dalam setahun pendapatan parkir dari pasar tradisional di pasar PD Pasar Jaya sedikitnya mencapai Rp96 miliar.
Dirinya melihat pendapatan parkir liar diprediksi menghasilkan Rp460 miliar dalam setahun dimana Rp96 miliar bersumber dari parkir pasar PD Pasar Jaya, menurutnya, ini jumlah yang sangat besar.
“Pertanyaannya uang tersebut kemana saja mengalirnya? Tentu mengalirnya tidak ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Uang banyak itu masuk ke kantong-kantong mulai dari jukir liar hingga ke orang-orang UP Parkir Jakarta,” ungkapnya.
“Begitu pula uang parkir di pasar PD Pasar Jaya juga perlu dikritisi kemana mengalirnya. Harap Pemprov DKI Jakarta menertibkan manajemen keuangan parkir dari restribusi parkir di badan jalan yang sekarang ini ‘diliarkan’ oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta,” pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Viral Parkir Motor Rp10 Ribu, Dishub Kota Bandung Tutup Parkir Liar Eks Palaguna Asia Afrika
parkir liar pad dishub dki pj gubernur evaluasi kadishub pemprov dki
GRIB JAYA Jakarta Hadir untuk Memberi Manfaat bagi...
SGY Sebut Langkah Alvin Lim dalam Kasus Donasi Agu...
Pemprov DKI Fasilitasi Warga Kolong Tol dan Kolong...
Demonstrasi PW GPII Desak Penyelidikan Tuntas Kasu...
KJP Plus dan KJMU Tahap II Segera Cair, Disdik DKI...