CARITAU JAKARTA - Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang kedapatan memiliki mobil serta berstatus ekonomi menengah ke atas akan ditindak tegas oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Saya bisa menugaskan teman-teman Kepala Unit Pelaksana Rumah Susun (UPRS) untuk melihat dan mengamati. Kalau terbukti memiliki kendaraan wajib untuk melepas (unitnya)," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum dikutip Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Jakarta Belum Punya Status, Demokrat DKI Dorong RUU DKJ Dirampungkan
Hal ini untuk menanggapi pernyataan anggota DPRD yang menyebut Ketua RW Rusunawa Penjaringan berstatus ekonomi menengah ke atas. Menurut Retno setiap unit rusunawa hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang selama ini menempati hunian tidak layak. Karenanya, Retno mengatakan jajarannya selalu mengevaluasi proses penyeleksian warga calon penghuni rusunawa di DKI Jakarta.
"Teman-teman (media) kalau misal ada info terkait warga rusunawa yang punya mobil boleh (laporkan), yang penting ada bukti ya akan kita telusuri," ujar Retno.
Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, menyoroti Ketua RW di Rusunawa Penjaringan sebagai orang yang mampu secara finansial sehingga seharusnya tidak layak bertempat tinggal di hunian yang seharusnya diperuntukkan bagi orang tidak mampu.
"Apa iya Ketua RW di Penjaringan layak tinggal di sana? Dia pengusaha lo. Tampangnya bos dan betul-betul dia bos ternyata," kata Ida saat rapat dengan Dinas Perumahan dan Permukiman DKI di gedung DPRD Jakarta.
Fenomena tersebut, menurut Ida, merupakan gambaran masih banyaknya penyewa di rusunawa yang tidak tepat sasaran yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu. (DID)
Baca Juga: Dinas Gulkarmat Diminta Optimalkan Relawan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran
Menhub Kunjungi Rumah Duka Siswa STIP Jakarta di B...
Buntut Meninggalnya Taruna STIP, Menhub Pastikan P...
Badan Investigasi Rilis Laporan Awal Tabrakan Dua...
Kepadatan Jalur Puncak Bogor saat Libur Panjang
Penampakan Sampah TPA Cipayung Longsor ke Kali Pes...