CARITAU JAKARTA - Salah satu warga Jakarta menilai skema pemerataan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sudah cukup adil. Hal ini diutarakan oleh Ketua RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Yatno Hidayat.
Baca Juga: Berawal dari Birokrat, Pj Gubernur Heru Budi Hartono Dinilai Sebagai Role Model ASN Jakarta
Yanto menegaskan, warga di lingkungannya yang menjadi penerima manfaat dari KLJ tidak mempermasalahkan adanya skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI itu pun dinilai berhasil menghadirkan prinsip keadilan bagi masyarakat.
Menurut Yatno, warga di lingkungannya mengaku senang dengan skema pemerataan ini karena dengan pengurangan nilai bantuan dan penambahan kuota penerima manfaat itu, tidak ada lagi kecemburuan dari warga bukan penerima manfaat.
"Saya selaku pengurus RW 02 mengucapkan banyak terima kasih kepada Pj Gubernur dan Pemprov DKI sehubungan dengan bantuan-bantuan untuk warga," Yatno di Jakarta dikutip Jumat (16/6/2023).
"Untuk penambahan kuota KLJ, kami sampaikan kepada warga yang selama ini mendapatkan KLJ sebesar Rp600 ribu, namun kuota penerimanya ditambah untuk skema pemerataan menjadi Rp 300 ribu, itu pun diterima dengan baik oleh warga," lanjut dia.
Dirinya menjelaskan, warganya memahami skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan Pemprov DKI. Dengan begitu, saat ini warga lansia yang mulanya tidak mendapatkan bantuan, kini bisa menerima manfaat dari program itu.
"Alhamdulillah, warga kami, khususnya di RW 02 sudah memahami dan kami sampaikan sudah menerima skema pemerataan ini. Hal Itu bagus, karena daripada nanti dapat besar tetapi ada warga yang lain butuh tapi tidak dapat," ujar Yanto.
Sebagai informasi, rencana Pemprov DKI memangkas nilai bantuan dalam KLJ pada tahun 2023 dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu sudah dibahas sejak pertengahan tahun 2022 lalu, demi menambah kuota penerima manfaat dari KLJ. Diharapkan kebijakan pemerataan ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari KLJ.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari saat rapat bersama Komisi E bidang Kesejahteraan Sosial DPRD DKI mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian matang berdasarkan berbagai faktor dalam asas kelayakan.
“Berdasarkan kajian kami dari hasil-hasil yang kami lakukan penelitian, juga tidak ada yang di atas Rp 300 ribu. Contohnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hanya Rp 200 ribu, atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp 200 ribu, Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 Rp 300 ribu,” jelas Premi. (DID)
Baca Juga: Revitalisasi Halte Transjakarta Pasar Rumput
perluasan cangkupan klj kartu lansia jakarta pemprov dki dinas sosial dki jakarta
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...